jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung, Jawa Timur tak ingin penanganan hukum terhadap kasus peredaran video asusila yang diperagakan dua pelajar SMA berhenti.
Polisi terus bergerak dengan memanggil pelaku HZ. Siswi usia 16 tahun itu dimintai keterangan seputar rekaman video asusila di tempat karaoke tersebut.
BACA JUGA: Polisi Kantongi Lokasi Video Asusila Pelajar
Diharapkan, pemeriksaan itu bakal menguak kronologi kejadian sehingga diketahui siapa yang menyebarkan konten pornografi.
"Kami periksa hanya HZ, warga Desa Mojosari, Kecamatan Kauman. Sedangkan yang pria masih belum karena saat ditemui di rumahnya tidak berada di tempat," jelas Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo.
BACA JUGA: Bikin Video Asusila, Gay Ini Pakai Topeng Ninja
Di samping itu, lanjut Mustijat, dari pengakuan HZ polisi bisa mengetahui proses perekaman video apakah sukarela atau ada paksaan.
Untuk pihak pelaku, pria yang juga berstatus pelajar, masih belum bisa dipastikan kapan pemeriksaannya.
BACA JUGA: Bocah Pemeran Video Asusila Kini Alami Gangguan Psikologis
Nanti semua keterangan dari pihak-pihak terkait, jelas Mustijat, digunakan untuk memudahkan polisi mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas peredaran video asusila tersebut.
Apa motif dan tujuannya menyebarkan kepada masyarakat juga akan diketahui.
Mustijat belum berani menentukan sanksi maupun hukuman yang akan diberikan kepada siapa saja penyebar konten pornografi tersebut.
"Kami kumpulkan informasi awal. Mungkin bakal dijerat Undang-Undang ITE," ucapnya. (lil/din/c9/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Perempuan Terlibat Pembuatan Video Asusila dengan Anak
Redaktur & Reporter : Natalia