Siswi Dipaksa Oral Seks, Labrak Guru

Sabtu, 02 Maret 2013 – 03:27 WIB
JAKARTA-Sebuah jumpa pers untuk klarifikasi dugaan kasus oral seks oleh mantan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) di SMAN 22 Jakarta, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur kemarin mendadak ricuh.

Itu tak lain karena siswi berinisial, MA,17, melabrak T, guru sekaligus mantan Wakepsek. Dia tidak terima karena guru tersebut membantah pernah memaksanya untuk oral seks.

Yang lebih membuat MA naik pintam, T justru melemparkan kesalahan ke siswi tersebut dan menuding siswinya berpacaran dengan guru lain.

Jumpa pers berlangsung di salah satu kelas di lantai dasar SMAN tersebut. Guru yang diduga memaksa oral seks berinisial T hadir didampingi oleh pengacaranya, Sahbudin. Hadir pula Ketua Komnas Perlindugan Anak Arist Merdeka Sirait.

”Murid ini punya pacar di sini. Pacarnya guru geografi, Pak Y,” kata T yang mengenakan baju koko putih, kopiah hitam, dan berkalung sarung. Y yang dituduh langsung membantah memiliki hubungan asmara dengan siswi yang dimaksud.

”Saya tidak ada hubungan apa-apa, hanya sebatas murid dan guru. Siswi menilai saya sebagai figur seorang ayah,” katanya.

Di luar ruangan kelas, puluhan murid berkerumun mendengarkan penjelasan Y dan T mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut. Hanya wartawan dan guru yang boleh masuk ke dalam ruangan kelas tempat jumpa pers.

Keadaan menjadi ricuh ketika tiba-tiba MA, siswi yang mengaku korban pelecehan seksual menerobos masuk ke ruangan. Siswi berjilbab berwajah manis dan berkulit putih itu langsung memaki-maki T. ”Elo tuh bohong. Elo tuh gitu (oral seks) sama gue!" tegas MA yang mengenakan seragam putih abu-abu.

Sambil menunjuk-nunjuk gurunya, siswi itu terus mendekat ke arah T, namun guru mencegahnya dan membawa siswi ini keluar ruangan. Dia semakin histeris dan meneriakkan perbuatan T yang memaksanya melakukan oral seks.

Kasus ini ibarat api dalam sekam. Sebab kejadian sebenarnya berlangsung antara Juni-Juli tahun lalu. Kasus memalukan itu meledak tatkala korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Bahkan kasus tersebut sempat menjadi aib yang ditutup-tutupi oleh pihak sekolah. Bukannya menindak, kepala sekolah setempat dikatakan mengintimidasi korban agar tutup mulut. Pihak sekolah bahkan menawarkan jalan damai pada keluarga korban.

Arist Merdeka Sirait mengaku menerima laporan tersebut. Dia mendorong pihak sekolah memberi sanksi sosial pada pelaku.”Sanksi sosial itu lebih efektif dibanding sanksi hukum. Kalau perlu, foto si T itu disebar ke seluruh sekolah di Jakarta, tulis bahwa orang tersebut wajib diwaspadai karena sudah bertindak asusila pada muridnya sendiri,” katanya.

Menurut laporan AM ke polisi, kejadian itu bermula pada 26 Juni 2012. Saat itu sekolah libur. Guru T menelepon korban dan ingin menemuinya dengan alasan urusan sekolah.

”Akhirnya kita bertemu di depan BCA Utan Kayu. Begitu di mobil, dia sudah mencium tangan saya. Ada yang mau diomongin, penting katanya, tapi saya diajak putar-putar dulu," tutur korban saat ditemui di rumahnya.

Pelaku lalu mengajak korban makan dan mengelilingi kawasan wisata Ancol. Dia kemudian memarkirkan mobilnya di tempat gelap. Lantas, pelaku membuka celananya dan memaksa serta mengancam korban untuk melakukan hubungan seksual.

Setelah itu, pelaku mengantar korban ke Cempaka Putih. Dia lalu menyuruh korban pulang dengan menggunakan taksi. Ia menyerahkan uang Rp 50 ribu kepada korban. Ia juga mengancam korban untuk tutup mulut. Bila tidak, nilai dan ijazahnya tak akan dikeluarkan.

”Saya takut sekali,” katanya. Menurut pengakuan korban, peristiwa itu ternyata berulang. Pelaku mengajak korban ke rumahnya di Bekasi, Jawa Barat. Rumah  pelaku kosong karena istri dan dua anaknya sedang keluar. Di saat itulah, pelaku kembali melakukan tindakan bejat tersebut.

Akhirnya, korban memutuskan menjauhi pelaku. Dia mengabaikan telepon, BBM, dan SMS pelaku. Merasa terus terancam, korban kemudian menceritakan peristiwa kelam itu kepada seorang guru geografi yang dikenalnya cukup akrab. Sang guru geografi menyarankannya melapor ke bimbingan konseling (BK).

Akhirnya, pada Desember 2012, korban membuat laporan tentang peristiwa itu di BK. Selang beberapa waktu kemudian, guru BK memberitahukan hal yang dialami korban pada ibunda korban. Keluarga lalu melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada 9 Februari lalu.

”Saya sempat dua kali dipanggil pihak sekolah sejak itu. Kepala sekolah malah ikut menekan untuk mencabut saja laporan kami, tapi toh nggak bisa, sudah lapor ke Polda,” ungkap bibi korban.

Kepsek SMA setempat juga meminta korban meredam kasus hingga ujian usai. Bahkan, Kepsek mendatangi rumah korban dan meminta berdamai. Salah satu pertimbangannya adalah istri pelaku sedang hamil. Sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban, T mengundurkan diri sebagai Wakepsek, namun tetap mengajar sebagai guru biasa di sekolah tersebut. (dni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpam Tewas Ditabrak Iringan Pengantin

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler