jpnn.com - KABAR adanya siswi yang hamil di Pamekasan, Pulau Madura santer dibicarakan. Terlebih dalam waktu dekat ujian nasional (unas) digelar. Hangatnya perbincangan mengenai siswi yang hamil di Pamekasan itu dipicu adanya sekolah di sejumlah daerah yang melarang siswi hamil ikut unas.
Adanya siswi yang hamil di Pamekasan tersebut ditanggapi Musyaffa', salah seorang ketua musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMK. Dia mengakui bahwa ada beberapa kasus siswi yang hamil. Menurut dia, pemicunya adalah adanya pernikahan usia dini.
BACA JUGA: Kedubes Inggris Tawarkan Pengajar
Terkait adanya siswi yang telanjur hamil menjelang unas, Musyaffa' menyatakan belum ada ketentuan hukum yang melarang siswi hamil mengikuti ujian. Jangankan siswi hamil, ucap dia, pelajar yang terjerat kasus hukum saja masih dibolehkan ikut ujian. ''Setahu saya, tidak ada aturan yang melarang siswi hamil ikut ujian,'' tegasnya.
Di tempat terpisah, Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pamekasan Moh. Tarsun menyatakan sudah mendengar adanya peserta unas yang hamil. Hanya, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari sekolah. (man/fei/JPNN/mas/ami)
BACA JUGA: Try Out SNM PTN Diminati Pelajar
BACA JUGA: Kurikulum Baru Diterapkan Juli 2014
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Profesi Guru Disalurkan Sebelum Pileg
Redaktur : Tim Redaksi