Siswi Hamil Boleh Ikut Unas

Senin, 10 Februari 2014 – 10:29 WIB

jpnn.com - KABAR adanya siswi yang hamil di Pamekasan, Pulau Madura santer dibicarakan. Terlebih dalam waktu dekat ujian nasional (unas) digelar. Hangatnya perbincangan mengenai siswi yang hamil di Pamekasan itu dipicu adanya sekolah di sejumlah daerah yang melarang siswi hamil ikut unas.

Adanya siswi yang hamil di Pamekasan tersebut ditanggapi Musyaffa', salah seorang ketua musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMK. Dia mengakui bahwa ada beberapa kasus siswi yang hamil. Menurut dia, pemicunya adalah adanya pernikahan usia dini. 

BACA JUGA: Kedubes Inggris Tawarkan Pengajar

Terkait adanya siswi yang telanjur hamil menjelang unas, Musyaffa' menyatakan belum ada ketentuan hukum yang melarang siswi hamil mengikuti ujian. Jangankan siswi hamil, ucap dia, pelajar yang terjerat kasus hukum saja masih dibolehkan ikut ujian. ''Setahu saya, tidak ada aturan yang melarang siswi hamil ikut ujian,'' tegasnya.

Di tempat terpisah, Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pamekasan Moh. Tarsun menyatakan sudah mendengar adanya peserta unas yang hamil. Hanya, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari sekolah. (man/fei/JPNN/mas/ami)

BACA JUGA: Try Out SNM PTN Diminati Pelajar

BACA JUGA: Kurikulum Baru Diterapkan Juli 2014

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Profesi Guru Disalurkan Sebelum Pileg


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler