Siswi Hamil Dibunuh Pacar

Minggu, 30 Desember 2012 – 08:40 WIB
CIBINONG- Sepekan berlalu, identitas jasad perempuan yang ditemukan mengambang di Danau Leuwilesung, Kampung Cipeucang, RT 1/02, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, akhirnya terungkap kemarin. Mayat nahas itu ialah Ayu Rahayu (18), siswi kelas tiga, SMK Citra Dharma, Cipayung, Jakarta. Ayu tewas di tangan sang pacar, Muhamad Adriansyah alias Ryan (18) yang dibantu rekannya Muhamad Yusuf (18). Bak "drama cinta berdarah", kasus ini terungkap setelah polisi membaca buku pribadi atau diary Ayu.

Identitas Ayu tak sekonyong-konyong terbongkar dengan sendirinya. Sekitar tiga hari setelah ditemukan membusuk di Danau Leuwilesung, jajaran Polres Bogor mendapatkan laporan dari keluarga yang kehilangan putrinya sejak Sabtu (22/12). Ketika diidentifikasi, keluarga itu pun membenarkan jika jasad malang itu Ayu. Yang paling mengejutkan, saat dibunuh pacarnya, Ayu sedang berbadan dua. Kehamilannya sudah memasuki umur empat bulan.

Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Safrudin menerangkan, kedua tersangka merupakan teman sekolah korban. Ryan tega membunuh kekasihnya lantaran tak mau bertanggung jawab atas janin yang hidup di perut Ayu. Sebelum membunuh, Ryan berulang kali meminta Ayu segera menggugurkan kandungannya. Tapi perintah jahanam itu langsung ditolak Ayu.“Jauh sebelumnya, korban sempat diperkosa oleh tersangka di kamar mandi,” jelas Asep, Sabtu (29/12).

Setelah identitas Ayu dikantongi, Asep menambahkan, jajarannya langsung mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, menemukan sejumlah bukti-bukti kuat untuk menemukan tersangka. Bukti tersebut tiada lain buku harian milik korban yang di dalamnya berisikan semua "curhatan" Ayu. Di diary itu, Ayu mengaku bahwa dirinya tengah mengandung anak Ryan. “Berbekal informasi itu akhirnya kita menangkap AR (18) rekan satu sekolahnya di rumahnya Kampung/Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur,” paparnya.

Ayu merupakan anak ketujuh dari delapan bersaudara. Pembunuhan Ayu dirancang Ryan sejak dua minggu lalu. Tanpa kesulitan Ryan mengajak Ayu untuk kencan di Cileungsi. Untuk melancarkan aksi pembunuhannya, Ryan mengajak Yusuf. Ketiga remaja ini menunggangi satu motor. Ryan mengendarai motor, lalu Yusuf duduk di tengah dan Ayu duduk di belakang. Korban diajak duduk di satu tempat. Saat ngobrol itu tiba-tiba pelaku Ryan membekap Ayu dan langsung membanting tubuh korban ke tanah. Ryan mencekik Ayu sementara Yusuf memegangi kakinya agar tak meronta.

Selain mengamankan kedua pelaku, Asep juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, pakaian saat membunuh, dan buku harian Ayu. "Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan Pasal 338 tentang tindak pidana sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelasnya.

Sementara itu, Ryan mengaku kesal terus diminta pertanggungjawaban. Padahal, sambung Ryan, dirinya bukanlah pria yang menghamili korban. Tapi Ryan tak membantah jika dirinya sudah tiga kali berhubungan badan dengan Ayu. Parahnya, Ryan sempat menyuruh Ayu melayani teman-temannya. Dari catatan kriminalnya, Ryan bukan kali pertama terjerat kasus pidana. Sebelumnya dia sempat berurusan polisi karena tersangkut kasus narkoba. “Setelah saya menggauli korban di kamar mandi, saya pun meminta Ayu untuk melayani teman saya juga,” ujarnya. (sdk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Laptop Jamaah Masjid Ditangkap Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler