jpnn.com - jpnn.com - Siswi SMA korban pencabulan seorang sopir angkot di Pematangsiantar, Sumatera Utara mendapat perlakukan sangat tidak menyenangkan dari pihak sekolah.
Pasalnya, statusnya sebagai korban malah menerima sanksi berat dari sekolahnya. Siswa berinisial FH itu dikeluarkan dari sekolah.
BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Aldi, Sadis Bener Ya Bapaknya..
Kepala SMA Kampus Nomensen S Simarmata membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan pemberitahuan rencana dikeluarkannya FH sudah disampaikan kepada korban dan ibunya saat datang ke sekolah pada Rabu (1/3) lalu.
BACA JUGA: Aksi Penyelamatan Pria di Puncak Tower Bikin Deg-degan
“Selama seminggu dia (FH) itu nggak sekolah. Hari Rabu ibu dan korban muncul di sekolah. Lalu kami sampaikan bahwa kami bukan memutus sekolahnya. Kami katakan tolonglah dicari sekolah yang lain untuk si FH, nanti kita berikan surat pindah,” ungkapnya seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut S Simarmata, atas peristiwa yang terjadi pada korban, nama baik SMA Kampus Nomensen tercemar dan tercoreng.
BACA JUGA: Dituding Pelihara Begu Ganjang, Rumah Pasutri Dibakar
“Memang tercemar, mencoreng nama baik SMA Kampus. Sudah masuk koran dan media online. Apalagi ini mau perekrutan siswa baru. Pasti ada pengaruhnya itu,” lanjutnya.
“Kita bukan melakukan pemecatan tapi meminta agar pindah sekolah. Kalau dipecat itu ke sekolah mana pun si Friska itu nggak diterima lagi. Saya bukan mengusir. Ini juga hasil keputusan guru dan pihak yayasan,” tambahnya.
Dan ketika ditanya terkait sanksi terhadap siswi SMA Kampus Nomensen yang pernah tertangkap basah sedang merokok di areal sekolah beberapa waktu lalu, R Simarmata menjelaskan bahwa mereka tidak mengeluarkannya karena para siswi itu sudah selesai mengikuti ujian nasional (UN).
“Kebetulan itu mau lulus, sudah selesai UN makanya tidak dikeluarkan. Seandainya si FH itu kelas 3 yang mau lulus, pasti dipertimbangkan. Ini masih kelas 1,” ucapnya.(fes/hez)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubrak! Ayunan Putar Pasar Malam Roboh, Pengunjungnyaâ¦
Redaktur & Reporter : Budi