Siswi MTs Diperkosa Kakak Kelas di Kebun Sepi

Jumat, 20 Maret 2015 – 20:33 WIB

jpnn.com - MAGELANG – Seorang sisws kelas VII di salah satu madrasah tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang hanya diam merenung di rumahnya dalam beberapa minggu terakhir. Bunga -panggilan untuk menyamarkan nama saja gadis belia itu- menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh kakak kelasnya di MTs.

Bunga yang kini masih berusia 13 tahun diperkosa di perkebunan Desa Dawung, Kecamatan Tegalrejo awal bulan lalu. Peristiwa bermula saat Bunga mengikuti kegiatan olahraga di sekolah pada Minggu (8/3).

BACA JUGA: Tanam Ganja Dua Hektar Buat Bayar Pengobatan Ibunya yang Sakit

Saat perjalanan pulang, ia dibuntuti tiga anak yang masih satu sekolahan. Saat Bunga tiba di perkebunan yang sepi, kepalanya langsung dikerudungi dengan kain sarung.

”Korban waktu itu diperkosa dan mengalami pingsan, karena ditutupi dengan sarung. Usai kejadian korban ditinggal se-dirian,” ungkap Sihabudin Sulaiman, kerabat korban saat mengadu peristiwa perkosaan ke Sekretariat Lembaga Swadaya Masyarakat Sahabat Perempuan di Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kamis (19/3).

BACA JUGA: Lihat nih...Siswi SMP Memaki-maki Petugas

Sihabudin memaparkan, pasca-perkosaan itu pihak pelaku dan keluarganya sudah melakukan mediasi dengan keluarga korban. Dalam mediasi yang digelar selang sehari  pasca-peristiwa pemerkosaan itu, keluarga pelaku siap bertanggung jawab. Yakni menikahi korban dengan satu pelaku utama.

Namun, pernikahan itu hanya untuk formalitas belaka. Sebab, korban tetap harus menamatkan sekolahnya.

BACA JUGA: Mendagri Belum Terima Laporan soal Bupati Tobasa Berstatus Terdakwa

”Keluarga pelaku sepakat akan menikahi korban dan membiayai sekolah hingga selesai di MTs. Namun, pernikahan tersebut hanya sebatas formalitas dan korban akan diceraikan kembali. Hingga hari ini, kesepakatan yang dibuat tidak ada tindak lanjut,” jelasnya.

Mediasi antara keluarga korban dan pelaku dilakukan dua kali di Kepolisian Sektor Tegalrejo dan sekitar lokasi kejadian. Saat mediasi, pelaku diketahui terdiri dari tiga orang. Dua di antaranya merupakan kakak kelas korban.

Sementara satu pelaku siswa MTs lain. Dua pelaku H dan A diketahui hanya menjaga lokasi saat  pemerkosaan. Sementara pelaku utama adalah Y, kakak kelas korban di sekolah yang sama. Rata-rata usia mereka berkisar 14 tahun.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Tegalrejo.

Kapolsek Tegalrejo AKP Rinto mengatakan pihaknya sudah menangani kasus itu. Namun, kini kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magelang.(ady/hes/ong/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Edan, Renggut Perawan Anak Orang Malah Pamer Punya Kerabat Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler