Siswi SMA yang Tantang Kapolri Berdebat Terbuka Ternyata Buat Aduan ke Propam Polri, Ada Apa?

Jumat, 08 September 2023 – 05:53 WIB
Siswi SMA Kate Victoria Lim mendatangi Divisi Propam Polri untuk mengadukan oknum perwira polisi pada Kamis (7/9/2023). Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Siswi SMA Kate Victoria Lim yang menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berdebat terbuka, ternyata membuat laporan pengaduan ke Divisi Propam Polri. Ada apa?

Kate Lim mengadukan seorang oknum perwira Polri yang diduga melakukan penghinaan dengan menyebutnya kata yang kurang pantas.

BACA JUGA: Video Kate Lim Viral, Limajaya Minta KPAI Lindungi Anak di Bawah Umur

“Maksud kedatangan saya ke Propam hari ini adalah untuk melaporkan seorang perwira polisi salah satu anggota Dit Tipid Siber Bareskrim Polri ke Propam,” ujar Kate kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Persoalan ini bermula kala dirinya mengirimkan link video YouTube kepada nomor diduga milik seorang perwira Polri berpangkat inspektur dua (ipda).

BACA JUGA: Siswi SMA Surati Kapolri untuk Perjuangkan Keadilan Bagi Ayahnya

Video tersebut tentang pendapat Kate mengenai kasus pencemaran nama baik yang menjerat ayahnya, pengacara Alvin Lim, yang ditayangkan di kanal YouTube Qoutient TV.

“Lalu pada tanggal 20 Agustus 2023, saya mengirimkan video ke nomor WhatsApp tersebut berjudul 'Keadilan Versi Kate Victoria Lim' dari kanal YouTube Qoutient TV dengan maksud sang perwira bisa mendengar opini keadilan versi saya. Namun, balasan yang saya dapatkan adalah kata-kata kotor, yang menurut saya tidak pantas dikatakan seseorang yang sudah dewasa apalagi seorang polisi yang bekerja di institusi seperti ini,” ujar Kate.

BACA JUGA: PP Syarikat Islam Nilai Kapolri Berhasil Menerapkan Transformasi Kelembagaan

Kate mengaku tidak memahami makna kata-kata yang dimaksud dalam chat yang dikirimkan nomor diduga milik ipda tersebut. Oleh karena itu, gadis 16 tahun itu lalu melakukan penelusuran ke Google guna mencari tahu maknanya.

"Ternyata artinya adalah pelaku tindak asusila yang menjual dirinya sendiri atau bisa dikatakan pekerja seks komersial, kata halusnya. Ini saya juga dikatakan sebagai anjing atau binatang padahal saya adalah manusia,” kata Kate.

Kate memastikan nomor tersebut merupakan milik perwira Polri. Sebab, kata dia, ipda itu adalah penyidik yang menangani kasus ayahnya.

Sebelum ayahnya dijebloskan ke penjara dalam kasus lain, Alvin sempat berkomunikasi dan koordinasi dengan nomor tersebut, karena tertera dalam surat pemanggilan pemeriksaan Alvin dalam kasus yang dilaporkan para jaksa itu.

“Dalam kasus pencemaran nama baik (yang menjerat ayah saya), terdapat surat panggilan pemeriksaan yang isinya ada nama dan nomor telepon penyidik tersebut disimpan di nomor handphone ayah saya dengan nama tertera BS,” kata Kate.

Lebih lanjut, Kate menyesalkan balasan dari nomor tersebut yang merendahkannya. Jika dirinya salah pun, ia siap ditegur dan dinasihati.

“Saya bersedia kok untuk ditegur, tidak harus dengan kata-kata fitnah dan hinaan seperti itu. Kok bisa membalas pesan rakyat seperti ini?" ujar Kate.

Kate pun menyerahkan permasalahan ini ke Propam.

Dia pasrah apabila laporannya diproses atau tidak oleh Propam. Meski begitu, dia tetap berharap agar ada tindakan terhadap pelaku.

“Saya harap perwira ini dicopot. Apakah pantas membalas seperti ini kepada remaja yang sedang menyampaikan keluh-kesahnya? Di mana profesionalitasnya?" ujar Kate.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler