Siswi SMK 6 Kali Disodomi

Minggu, 14 April 2013 – 04:10 WIB
SIANTAR - AP (17) terancam tak bisa melanjutkan sekolahnya karena mendekam di penjara dalam waktu lama.

Pasalnya, warga Jl. Diponegoro, Kel. Proklamasi, Siantar Barat, Sumut, ini tak hanya menyembunyikan seorang wanita dibawah umur asal Medan selama 11 hari, tapi ia juga berulang kali menyodomi korban sebut saja bernama Bunga yang masih berusia 15 tahun itu.

Menurut Kabag Humas Polres Siantar, AKP Efendi Tarigan, Arven ditangkap di rumahnya setelah mendapat laporan orang hilang, Jumat (12/4) siang.

Dijelaskan Tarigan, sepekan lalu Irwansyah (45), ayah kandung Bunga membuat pengaduan ke Polres Siantar. Kala itu Irwansyah mengaku kalau anak gadisnya (Bunga) telah dilarikan seorang pria berstatus pelajar di salah satu sekolah swasata Jl. Kartini, Siantar Barat itu.


Bunga sendiri diketahui hilang dari rumah mereka Jl. Puskesmas I Gang Buntu, Kel. Sunggal, Kec. Medan Sunggal sejak Minggu (31/3) malam lalu. Setelah mencari info dari teman-teman sekolah Bunga di Medan, Irwansyah dapat info kalau Bunga berada di Siantar setelah berkenalan dengan seorang pria lewat nomor hanphone. 

Singkat cerita, dua hari setelah mendapat info itu, Irwansyah didampingi kerabatnya pun berangkat ke Siantar.  Di Siantar, mereka sempat mencari info terkait keberadaan anak gadisnya yang masih duduk dibangku kelas X SMK itu.

Namun dua hari pencarian, tetap saja tak membuahkan hasil. Hingga mereka memutuskan melaporkan kasus itu ke Polres Siantar. Selama itu pula, hape Bunga diketahui sudah tak aktif.

Beruntung sehari sebelum Bunga  ditemukan, Irwansyah dapat info tentang nama pria yang membawa putri sulung dari tiga bersaudara itu. Dengan bantuan petugas kepolisian, rumah pelaku sempat diintai hingga memastikan keberadaan Bunga.

Setelah memastikan keberadaan Bunga, Rabu (10/4) pukul 22.00 WIB, polisi langsung melakukan penggerebekan. Bahkan Bunga ngaku baru saja ditiduri oleh AP yang baru dikenalnya dua pekan itu. Setelah dintrogasi, dari mulut AP mengaku sudah tujuh kali mencabuli Bunga di setiap ada kesempatan dalam rumah selama 11 hari bersama.

Ironisnya lagi, pencabulan itu dilakukan AP dengan cara menyodomi korban sebanyak 6 kali dan satu kali menyetubuhinya.  AP berkilah kalau Bunga sendiri yang datang menemuinya meski harus menempuh perjalanan Medan-Siantar. Pada orang tuanya, AP mengaku kalau Bunga adalah pacarnya dan berniat menginap.

Rencana itu berhasil dan malamnya, AP diam-diam masuk ke kamar tidur yang ditumpangi Bunga. Selanjutnya melakukan hubungan bak suami-istri. Karena Bunga lagi datang bulan, Ap melakukan hubungan suami-istri itu melalui lubang dubur.

Begitulah sampai enam kali melakukannya sampai polisi dan orang tua Bunga menggerebek rumah tersebut. Pencabulan itu diakui AP, perbuatan itu selalu ia lakukan di rumah saat orang tuanya lengah.

Setelah melakukan visum, Irwansyah pun membawa anak gadisnya itu kembali ke kampung halamannya di Medan. (dho/deo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tantang Polisi Berduel, Pemalak Dihajar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler