Siswi SMP dan SMA Dipaksa Bercinta, Direkam lalu Disebar

Selasa, 23 September 2014 – 11:53 WIB
Siswi SMP dan SMA Dipaksa Bercinta, Direkam lalu Disebar

jpnn.com - BAYAH - Masyarakat Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, digemparkan dengan video mesum Nn dan St. Tontonan tak patut yang diperankan oleh pelajar SMP dan SMA di Kecamatan Bayah itu ternyata diduga sengaja disebarluaskan oleh "sutradara" Erwin (30), warga Desa Pamubulan, dan Deni (27), warga Desa Sawarna.

Informasi yang dihimpun Radar Banten, kasus ini bermula ketika Nn dan St sedang berpacaran di pesisir Pantai Pulo Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, akhir pekan lalu. Kedua pelajar itu ditemani oleh Mt.

BACA JUGA: 81 Berkas CPNS Dinyatakan tak Memenuhi Syarat

Tak sengaja, saat melintas di sekitar Pantai Pulo Manuk, Deni melihat para pelajar itu. Curiga bahwa para pelajar itu akan indehoy, tersangka tidak berusaha mencegah. Deni justru memiliki niat jahat dan menemui Erwin.

Sesuai rencana, kedua tersangka kemudian menggerebek Nn dan St, lalu merampas telepon seluler (ponsel) dan uang Rp 50 ribu milik kedua pelajar. Deni dan Erwin juga memaksa Nn dan St menanggalkan pakaian masing-masing dan melakukan adegan mesum. Semua persitiwa itu direkam oleh kedua tersangka menggunakan ponsel korban. Ironisnya, rekaman itu kemudian disebar.

BACA JUGA: Ketua HMI Palu Diduga Meninggal tak Wajar di RS Madani

Kasus tersebut terbongkar setelah orangtua salah satu korban mengetahuinya dan melaporkannya ke Polsek Bayah, sesuai surat laporan bernomor 104/IX/2014.Banten/Res Lebak/Sek Bayah. “Penangkapan pelaku atas laporan salah seorang orangtua korban. Kedua pelaku sudah kami tangkap di rumahnya masing-masing pada Minggu (21/9),” kata Kapolsek Bayah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kosasih seperti yang dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Selasa (23/9).

Menurut Kapolsek, orang tua korban mengetahui kasus ini setelah mendapatkan pengakuan anaknya bahwa ponsel korban dirampas Deni dan Erwin. Orangtua korban semakin geram setelah memastikan bahwa adegan mesum pelajar SMP dan SMA itu diperankan oleh anaknya.

BACA JUGA: Tergiur Motor Murah, Uang Rp 16 Juta pun Melayang

“Setelah menerima laporan salah satu orangtua korban, kedua pelaku langsung kami tangkap. Pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Pornografi, IT, dan pemerasan,” tegas Kosasih.

Terpisah, orang tua korban lainnya  yang meminta identitasnya dirahasiakan berharap, aparat berwenang menghukum Deni dan Erwin seberat-beratnya. Sebab, video mesum yang beredar di masyarakat itu membuat korban depresi berat.

“Saya minta, apa yang telah dilakukan para pelaku kepada anak saya itu mendapatkan hukuman yang setimpal,” tukasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Cekcok dengan Suami, Marni Ditemukan Tewas Dicekik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler