Siswi SMP Digilir Tiga Pemuda

Rabu, 07 November 2012 – 05:29 WIB
SORONG – Malang nian nasib yang dialami gadis sebut saja Melati (16), siswi salah satu SMP ini menjadi korban perbuatan tak senonoh yang dilakukan tiga pemuda secara bergiliran sejak Desember 2011 lalu.

Malangnya, korban tidak pernah mengungkapkan apa yang dialaminya. Kejadian ini terungkap beberapa hari lalu setelah orang tua korban merasa ada yang tidak wajar pada korban, dimana korban beberapa hari sebelumnya sempat tidak pulang rumah lantaran dibawa pelaku berinisial AL bermalam di rumah kostnya.

Ibu korban yang menemukan korban, membujuknya untuk pulang tetapi korban sempat menolak. Setelah pulang ke rumah, ibu korban mendesak agar korban menceritakan apa yang telah terjadi. Tak dapat lagi mengelak, korban akhirnya menceritakan perbuatan yang selama ini dilakukan pelaku.

Mendengar cerita korban bahwa ia dan pemuda tersebut telah berhubungan layaknya suami istri, ibu korban yang tidak terima baik pun langsung melaporkannya ke Mapolsek Sorong Timur, kemarin. Pelapor mengharapkan agar kasus persetubuhan dibawah umur tersebut diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sesuai laporan pelapor dari cerita korban, kronologis kejadian persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini berawal pada Desember lalu, pelaku (AL) yang dipercaya pelapor untuk mengantar jemput korban ke sekolah.

Diduga karena seringnya bersama, pelaku menaruh perasaan dengan korban. Setelah mendapat kesempatan, pelaku yang pagi hari menjemput korban di rumahnya untuk mengantar ke sekolah, justru membawanya korban ke rumah kostnya.

Di rumah kost itulah, pelaku membujuk korban untuk meladeni hasratnya layaknya suami istri, akhirnya perbuatan yang tidak pantas ditiru itupun terjadi. Namun demikian, dari keterangan dan informasi, bukan hanya AL yang telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut. Pasalnya, ada dua pemuda yang juga kerap membawanya untuk pergi ke tempat kost AL.

AL di hadapan polisi yang sempat mendatangi tempatnya kostnya, mengakui perbuatan yang telah dilakukanya dengan korban. Namun saat anggota kembali ke tempat pelaku untuk kedua kalinya, pelaku langsung kabur melarikan diri.

Kini pihak kepolisian masih melacak keberadaan AL yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur karena adanya laporan resmi dari pelapor. Polisi juga masih menyelidiki identitas dua pemuda lainya yang diduga juga melakukan hubungan badan dengan korban.

Kapolsek Sorong Timur, AKP Asmala Yullinar M,S.IK yang dikonfirmasi Koran ini membenarkan adanya laporan tersebut. Menindaklanjuti kasus itu, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu, sekaligus mengungkap keterkaitan dua pemuda lainnya dengan tersangka, dan sekaligus mengetahui kronologis kejadian secara pasti. Pihaknya masih memintai keterangan saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan. (reg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Mencuri, Maling Tertidur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler