Siswi SMP Diperkosa Empat ABG

Jumat, 01 Februari 2013 – 17:05 WIB
BOGOR - Kekerasan seksual kian merejalela di Kabupaten Bogor. Kali ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polres Bogor kembali menerima laporan kasus perkosaan di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
   
Para pelaku yang tergolong masih ABG yakni AA (15), AK (15), IM (14) dan RY (19) nekat memerkosa sebut saja mawar (15) yang masih berstatus siswa kelas 1 SMP.
   
Awalnya, para pelaku menjemput korban dari sekolah dengan mengendarai angkot dan membujuknya untuk bermain. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan para pelaku.

Setelah berkeliling, korban kemudian dibawa ke sebuah rumah RY dan memerkosanya. Setelah itu, korban melarikan diri dan melaporkannya kepada polisi. “RY yang memerkosa, sedangkan tiga lainnya hanya mencabuli korban," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Asep Saprudin seperti diberitakan Radar Bogor, Jumat (1/2)

Ia menambahkan, sehari-hari RY bekerja sebagai sopir angkot tembak sedangkan tiga lainnya masih palajar. Kanit Reskrim Polsek Leuwiliang, AKP Asep Triono menambahkan, keempat pelaku ditangkap di sebuah bengkel, Sabtu (26/01).

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, RY akan dijerat dengan pasal 81 undang-undang nomor 22 tahun 2003 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Sementara, tiga pelaku lainnya akan dijerat dengan pasal 82 undang-undang perlindungan anak. (sdk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Nyabu di Rusun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler