jpnn.com, SEMARANG - Seorang pria pelaku penyekapan dan persetubuhan terhadap seorang siswi SMP ditangkap jajaran Polres Pati, Jawa Tengah.
Penangkapan pelaku berinisial PH, warga Dukuhdeti, Kabupaten Pati, di Nusa Tenggara Timur, itu saat melarikan diri dengan bekerja sebagai anak buah kapal.
BACA JUGA: Perampok Gasak Rp 100 Juta dari Toko Hp, Sisa Uang Hasil Kejahatan Tinggal Sebegini, Alamak
"Dia ditangkap saat kapal yang ditumpanginya berlabuh di NTT," katanya.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa NIM, 15, bermula saat korban berkenalan dengan pelaku pada bulan April 2022.
BACA JUGA: Cerita Pak Sutarman Diajak Timsus Polri Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang
Saat itu, kata dia, korban yang diberi telepon seluler oleh orang tuanya berkenalan secara daring dengan pelaku.
"Hubungan itu berlanjut. Pelaku sempat mendatangi rumah korban saat orang tuanya pergi," katanya.
Melalui bujuk rayu, lanjut dia, tersangka kemudian mengajak korban pergi dari rumah.
Pelaku kemudian menyekap NIM di rumahnya dan memerkosa korban. Akibat perbuatan pelaku, korban kini berbadan dua.
Orang tua korban yang memperoleh informasi tentang keberadaannya kemudian menjemput NIM yang sudah dalam kondisi sakit dan tidak terawat sekitar akhir Juli 2022.
Korban sendiri sempat dirawat di RS Soewondo Pati karena kondisinya yang kurus dan sakit.
BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean