Siswi SMP Hamil 5 Bulan, Ternyata Yunus yang Tega Melakukannya

Selasa, 18 Februari 2020 – 22:58 WIB
Polsek Naringgul, Cianjur menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur hingga hamil lima bulan, Selasa (18/2). Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Yunus (27) akhirnya ditangkap Polres Cianjur. Pria bejat ini tega memperkosa R (17) yang masih duduk di bangku kelas III SMP sampai hamil lima bulan.

"Pelaku ditangkap di rumahnya, setelah kami mendapat laporan dari pihak keluarga (korban)," kata Kapolsek Naringgul Ipda Sumardi saat dihubungi Selasa.

BACA JUGA: Pria Bejat Perkosa Bocah 11 Tahun Lantaran Benci dengan Ibu Korban

Ia menjelaskan, pihak keluarga korban yang tidak menaruh curiga membawa R (17) ke bidan karena sering mengeluh sakit perut sejak satu pekan terakhir.

Hasil pemeriksaan, bidan menyatakan korban sedang berbadan dua dengan usia kehamilan lima bulan. Pihak keluarga yang mendapat informasi tersebut, langsung bertanya pada korban terkait penyebab hamilnya anak ke bungsu dari lima bersaudara itu.

BACA JUGA: Pria Bejat di Tangsel Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil

"Korban yang sempat menutupi hal tersebut, akhirnya buka mulut kalau lima bulan yang lalu diperkosa pelaku di rumahnya. Pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut pada siapapun, termasuk keluarga," katanya.

Atas dasar laporan tersebut, pihak keluarga diantar aparat desa melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Naringgul. Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penangkapan.

Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatanya lima bulan yang lalu menyetubuhi korban di dalam kamar rumahnya, saat istri pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani, tidak ada di rumah.

"Korban sempat diancam pelaku agar tidak menceritakan perbuatannya pada siapapun. Sehingga selama 5 bulan korban tidak berani bercerita pada keluarga," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler