jpnn.com - BINTAN - Niat menambah teman dengan berkenalan via Facebook, justru menjadi petaka bagi siswi SMP, berinisial, PDA, 15, warga Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya.
Pasalnya, Benny, 27, kenalan barunya di media sosial Facebook telah merenggut kegadisannya dengan cara mengancam di Kampung Bekapur, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Sabtu (28/3) malam.
BACA JUGA: Yaelah..., Mahasiswi Kepergok Mesum dengan Kuli Batu di Toilet Kampus
Parahnya, siswi yang masih duduk dibangku kelas II SMP tersebut telah digarap sebanyak empat kali. Kelakuan warga Kampung Bekapur, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan baru ketahuan setelah PDA melaporkannya kepada Suyanto, orangtuanya. Kasus ini pun dilaporkan ke Jajaran Polsek Gunungkijang, Bintan, Kepri dan Benny pun sudah diamankan.
"Kami meringkus pelaku di rumahnya, begitu mendapat laporan dari orangtuanya," ujar Kapolsek Gunungkijang, AKP M Sibarani saat dikonfirmasi, Minggu (29/3).
BACA JUGA: Dor, dor, dor! Tiga Bersaudara Ditembak
Dari hasil laporan yang diberikan oleh Suyanto di Mapolsek Gunungkijang, pelaku telah mencabuli anaknya sebanyak empat kali. Kejadian asusila yang merenggut kegadisan anaknya tersebut terjadi sejak 27 Januari 2015 lalu. Korban mengenal pelaku dari media sosial Facebook.
"Laporannya saat mencabuli korban, pelaku mengancam agar tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun. Dan hal itu terjadi sampai empat kali," katanya.
BACA JUGA: Rombongan Siswa Tiba-tiba Diserang, Satu Kena Celurit
Akibat melakukan pencabulan, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Sekarang pelaku sudah kita amankan di sel Mapolsek Gunungkijang," pungkasnya. (ary/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pengoplos Gas Subsidi Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi