Siswi SMP Korban Pencabulan Duda Dilarang Ikut Ujian

Rabu, 05 Juni 2013 – 19:11 WIB
TAPUT – Sebut saja namanya Bunga (13). Siswi kelas VIII di salah satu SMP di Tapanuli Utara (Taput), Sumut, ini diancam sekolahnya tidak dapat mengikuti ujian semester minggu depan setelah kasus pencabulan terhadap dirinya terungkap ke publik.

Kakak Bunga, MT, kepada Metro Tapanuli (Grup JPNN) mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan yang dialami Bunga ketika keluarga menempuh jalur hukum dengan melaporkan tersangka ke Polres Taput.

Setelah itu, pihak sekolah “mengancam” Bunga tidak boleh ikut ujian dengan alasan akan menggangu ketertiban sekolah. Padahal minggu depan ujian semester sudah mulai dilaksanakan.

“Kami sangat sedih mendengarnya. Kepala sekolah mengatakan bahwa untuk dapat mengikuti ujian, kami harus membawa visum adik kami ke sekolah ini. Kalau tidak maka adik saya tidak dapat ikut ujian. Padahal kan visum itu dipegang oleh polisi,” kata MT, seperti diberitakan Metro Tapanuli hari ini.

MT melanjutkan, dengan adanya kasus pencabulan tersebut, keluarganya sudah sangat sedih. Belum lagi, masa depan Bunga yang tentunya akan berjalan dengan sulit dengan adanya peristiwa tersebut.

“Karena adanya larangan untuk mengikuti ujian, kami semakin terpukul,” katanya.

Kepala sekolah Boru N mengatakan, pihak sekolah sebenarnya tidak melarang Bunga untuk mengikuti ujian. Namun, kata dia, sekolah hanya meminta bukti hasil visum yang menyatakan bahwa Bunga masih suci.

“Jadi awalnya kan kami mendengar kabar dari siswa, guru dan orangtua murid tentang pencabulan yang dialami siswi itu," ujarnya.

Dikatakan, pihak sekolah takut akan mendapat protes dari sejumlah orangtua siswa jika tetap membiarkan Bunga sekolah.

"Maka kami pihak sekolah pun ingin memastikan bahwa apa yang disangkakan orang terhadap siswi itu tidak benar adanya. Dan untuk membuktikannya pihak sekolah meminta hasil visum. Namun keluarganya tidak dapat memberikannya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, hasil visum itu nantinya akan menjadi dasar sekolah dalam mempertahankan Bunga jika ada orang tua siswa yang protes terhadap keberadan Bunga di sekolah.

“Pada tahun lalu juga ada kasus seperti itu. Nah, orang tua siswa mengancam akan demo jika kami tetap membiarkan siswi tersebut masuk. Saya kan harus jaga keamanan juga. Jangan nanti karena tetap mempertahankan, orang tua siswa malah menumpahkan emosinya sama saya. Namun polisi sudah datang ke sini hari ini dan menjamini saya untuk tetap mempertahankan dia (Bunga, red) di sekolah ini,” katanya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Taput Aipda W Baringbing kepada METRO mengatakan, kasus pencabulan terhadap Bunga sudah dilaporkan pada tanggal 29 Mei.

“Tersangkanya berinisial TH (65) telah diselkan. Setelah menerima laporan korban, petugas langsung menangkap TH,” kata Baringbing.

Dia menerangkan, kejadian pencabulan yang dilakukan oleh TH kepada Bunga sudah terjadi sampai lima kali. Di mana setelah selesai melakukan aksinya, TH yang sudah duda mengancam Bunga untuk tidak memberitahukan kepada orangtuanya.

Menurut Baringbing, dari hasil pemeriksaan, TH mengancam Bunga kalau sampai memberitahukan kepada orangtunya, maka terpaksa mereka berdua akan dikawinkan.

Karena, tidak mau hal itu terjadi, Bunga pun tidak memberitahukan kepada keluarganya.

“Namun oleh keluarganya akhirnya mendengar kabar dari warga yang menyatakan korban berpacaran dengan TH. Orangtuanya menanyakan hal itu kepada korban hingga akhirnya melaporkan ke Polres Taput,” papar Baringbing. (Cr-02/osi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Pengangguran, Ramses Hajar Istri Hingga Tuli

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler