"Saya kan selalu dipanggil jalan-jalan oleh KK (korban, red)," ujar pria yang berperawakan lemah lembut ini kepada Balikpapan Pos (JPNN Grup) seusai sidang.
Lalu bagaimana dengan rekan YS? Ditanya begitu YS mengaku, dua pelaku telah ditahan di Polda Kaltim sedangkan yang tiga pelaku lainnya dirinya tidak tahu berada dimana.Namun menurut Wamamu SH, pengacara terdakwa YS bahwa ketiga pelaku itu telah melarikan diri setelah berdamai dengan keluarga korban.
“Saya dapat informasi ketiga pelaku telah berdamai lalu melarikan diri,” terang Wamamu.
Seperti diketahui, seorang siswi SMP di kawasan Sepinggan sebut saja KK (15) menjadi korban perkosaan 6 orang remaja. Salah seorang pelaku berstatus pelajar kelas 3 SMP di Sepinggan dan satu pelaku lainya adalah pacar korban sendiri.
Peristiwa ini terjadi di tempat indekos yang beralamat di Jln Bunga Rampai, Jembatan Maryati, Gunung Sari, Kelurahan Klandasan Ilir, Senin (30/4) sekitar pukul 21.00 malam hingga Selasa (1/5) pukul 01.00 Wita dini hari lalu.
Sebelum diperkosa, korban lebih dulu dicekoki pil koplo jenis double L (LL) dan minuman keras (miras) jenis bir supaya korban tidak sadar. Peristiwa pemerkosaan ini terbongkar setelah dilaporkan warga sekira pukul 04.00 Wita sehingga aparat kepolisian Polsek Balikpapan Selatan pada Selasa (1/5) lalu, berhasil menangkap keenam pelaku masing-masing YS (16) siswa SMP kelas 3, TS (22) karyawan hotel bintang empat, JK (22) karyawan rumah karaoke, P (20), SR (20) serta WY (20) ketiganya merupakan karyawan rumah makan di kawasan Gunung Sari.
Ada versi yang berbeda dalam kasus ini. Berdasarkan keterangan pelaku, perbuatan bejat mereka terjadi tanpa ada paksaan. Bahkan, pelaku berdalih korban sendiri yang menginginkan hubungan badan dengan lebih dari satu orang. ”Dia (korban, Red) hubungi saya, ngajak begituan. Mau dengan empat orang lawan satu tapi mesti gak sadar dulu, katanya sih penasaran terinspirasi nonton bokep (film porno, Red),” terang JK, teman dekat korban.
Pemerkosaan berawal ketika korban membuat janji. YS bertugas menjemput korban. Sebelum membawa ke indekos YS sempat membeli pil koplo dan bir. “Saya beli lima puluh ribu, satu lintingnya isi lima butir,”aku pelajar berkacamata ini.
Sampai di indekos, korban lantas dicekoki pil koplo dan bir. Menurut YS, sejak awal korban tidak menolak. “Dia (korban, Red) juga ngambil sendiri, kita nggak tahu dia ngambil berapa biji,” ucap YS lagi.
Setelah korban tak sadarkan diri akhirnya satu persatu pelaku mulai menyetubuhi korban.
Jika terbukti melakukan aksi perkosaan terhadap korban maka keenam pelaku ini terancam hukuman 11 tahun penjara sesuai dengan Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(vie/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Otaki Perampokan, WN Jerman Diganjar 2,5 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi