Siswi SMU Diperkosa Mantan Napi

Minggu, 10 Maret 2013 – 07:56 WIB
LHOKSUKON - Ada-ada saja ulah Jamaludin (37) warga Desa Buket Pidie, Paya Bakong, Aceh Utara. Bukannya bertaubat setelah keluar dari penjara, ia malah melakukan perbuatan tercela.

Lelaki berkulit hitam manis itu nekat merenggut mahkota Bunga (16) yang masih duduk dibangku SMU. Bahkan jika tidak mau memuaskan nafsu bejatnya, korban diancam bacok pakai pedang.

Informasi yang dihimpun Metro Aceh (Grup JPNN), Sabtu (9/3), kejadian itu berawal ketika pelaku membujuk korban untuk makan-makan. Saat korban menerima tawaran itu, ternyata korban diajak ke sebuah gubuk, dan korban dipaksa memakan "belantan" milik Jamaludin.

Kejadian keji tersebut dilakukan Jamaludin di sebuah gubuk di kebun sawit di kawasan Cot Girek, Aceh Utara, pada Minggu malam (24/2) sekira pukul 23.30 WIB.

Bunga yang diketahui warga Kecamatan Dewantara,  kepada penyidik Polres Aceh Utara mengaku, tidak begitu kenal dengan pelaku. Hanya saja, ia pernah dikenali oleh pacarnya beberapa waktu lalu. Kemudian diantara mereka saling tukuran nomor handphone. Namun, pada malam naas itu pelaku menelpon korban dan diajak bertemu.

Setelah berjumpa, korban dibujuk untuk makan-makan bersama pelaku. Tidak berselang lama, korban pun menerima tawaran tersebut.

Saat dalam perjalanan mengenderai sepeda motor,  korban malah diajak ke kebun yang berada di Kecamatan Cot Girek. Merasa curiga, korban bertanya mau dibawa kemana, namun pelaku minta korban untuk diam jangan banyak bicara.

Sesampai di TKP,  korban dipaksa masuk ke dalam gubuk yang tidak ada penerangnya. Saat itulah pelaku awalnya memeluk korban, saat dipeluk korban pun melawan. Merasa tidak senang dengan tingkah korban, pelakupun mengancam bacok korban dengan pedang jika tidak menurutinya.

Saat membuka baju korban, pelaku sempat ditendang. Kemudian pelaku geram dan mengambil pedangnya kembali, jika tidak mau memenuhi nafsu seksnya maka korban benar-benar dibacok.

Mendengar ucapan itu, korbanpun mulai membiarkan keperawanannya direnggut Jamaluddin. Setelah melakukan perbuatan layaknya suami istri, keduanya tertidur di malam pekat itu. Dan kembali terbangun sekitar pukul 06.00 WIB.

Seusai terbangun, pelaku minta pamit dan tak balik lagi. Tapi, korban tidak tahu jalan mau pulang karena berada di dalam gubuk dalam kebun sawit, korban hanya pasrah dan menunggu ada orang yang jemput.

Namun, pada pukul 15.00 WIB, pelaku kembali datang, dan meminta seorang perempuan untuk mengantarkan korban ke rumahnya.

“Korban tidak mengetahui, siapa perempuan yang mengantarnya pulang. Setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini, maka pihak kita mengumpulkan bukti yang kuat dan pelaku berhasil kita tangkap pada Jum’at malam(8/3) sekira pukul 23.00 WIB, di Keude Geudong, Samudra,” tandas Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE melalui Kasat Reskrim AKP Ahcmad Fauzy di ruang kerjanya.

Sedangkan pelaku sudah mendekam di sel jeruji besi Polres Aceh Utara. (zub)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa 400 Gram Sabu, Bandar Disergap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler