KOTA PALEMBANG - Habis manis sepah dibuangPepatah ini pantas ditujukan kepada pelajar SMU berinisial DAP (15), warga Kelurahan 16 Ilir, Kota Palembang, Sumatera Selatan
BACA JUGA: Tukang Ojek Tewas Dibunuh
Setelah ditiduri berulangkali oleh Karyawan BUMN berinisial APP SE MM (30), warga Kecamatan Sako, dirinya malah dilepas begitu saja oleh pelaku.Tak terima perbuatan pelaku yang seolah tanpa mau bertanggungjawab, membuat korban melaporkan kasusnya ke Mapolsekta Sako
BACA JUGA: Oknum PNS Terlibat Jaringan Narkoba
Korban mengaku ditiduri pelaku, Selasa (21/06), sekitar pukul 12.00 WIB, di kediaman pelaku.Disini, keduanya belakukan hubungan intim layaknya suami istri yang sah berulangkali
BACA JUGA: Mengaku jadi Kurir untuk Bayar Cicilan Motor
Bahkan, ketika korban menagih janjinya, malah pelaku yang diketahui karyawan BUMN ini, enggan bertanggungjawab.Kasatreskrim Polresta Palmebang, Kompol Frido Situmorang membenarkan adanya laporan tersebut‘’Korban melapor ke Mapolsekta SakoKasusnya sedang didalami penyidikJika terbukti bersalah, tentu pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Frido(don/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi Judi dan Nyabu di Ruang Tahanan
Redaktur : Tim Redaksi