Sita 30 Sapi, KPK Dipusingkan Biaya Pemeliharaan

Jumat, 24 Juni 2016 – 18:09 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Setelah menjerat Bupati Subang Ojang Sohandi dengan tindak pidana pencucian uang, KPK terus bergerak menyisir aset politikus PDI Perjuangan itu. Pekan lalu, KPK menyita 30 ekor sapi milik Ojang karena diduga terkait pidana pencucian uang. 

"Penyidik pekan lalu menyita 30 ekor sapi di peternakan di Subang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Jumat (24/6). 

BACA JUGA: Bikin Resah, Filipina Didesak Bereskan Masalah Abu Sayyaf

Saat ini, Yuyuk mengatakan, KPK tengah membahas soal perawatan hewan ternak tersebut. Menurut Yuyuk, kemungkinan hewan itu akan tetap disimpan di Subang. "Tapi, harus ada biaya pemeliharaan. Ini belum pasti, sedang didiskusikan," jelas dia.

Selain sapi, KPK juga menyita dua ekskavator milik Ojang. Saat ini, ekskavator itu disimpan di rumah penyimpanan benda sitaan negara di Indramayu.

BACA JUGA: Bukan Damayanti, Penentu Jatah Aspirasi Itu Pimpinan Komisi V

Ojang dijerat sebagai tersangka suap, gratifikasi dan pencucian uang. Kasus itu bermula saat KPK membongkar suap menyuap pengamanan perkara korupsi BPJS Kabupaten Subang. Jaksa Devianti dan Fahri Nurmalo, mantan Kasi Yankes Dinkes Subang Jajang Abdul Holik dan istrinya Lenih Marliani dijadikan tersangka. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Curiga WNI Sudah Dijadikan Komoditas

BACA ARTIKEL LAINNYA... AWAS! Jangan Sampai WNI Dijadikan Komoditas Kelompok Abu Sayyaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler