Sita 821 Kg Sabu, Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Rakyat

Selasa, 26 Mei 2020 – 16:48 WIB
Barang bukti 821 kg sabu-sabu. Foto: Radar Banten

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba internasional. Polisi mengamankan dua warga negara asing (WNA), saat berada di Serang, Banten.

Masing-masing berinisial BA dari Pakistan dan AS dari Yaman. Bareskrim Polri juga mengamankan barang bukti 821 kg sabu. Kasus ini dirilis Sabtu (23/5) kemarin.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Asal dan Tujuan 821 Kg Sabu-sabu, Oh Ternyata

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri yang mendalami kasus ini selama empat bulan terakhir.

Ia bahkan menilai, satgas khusus Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba.

BACA JUGA: Viral! Petugas Puskesmas Cantik Imbau Warga jangan Hamil

"Prestasi Polri ini telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba. Patut diapresiasi," ujar Edi dalam pesan tertulis, Selasa (26/5).

Menurut mantan anggota Komisi kepolisian nasional (Kompolnas) itu,  pengungkapan jaringan narkoba internasional bukan pekerjaan mudah.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Bareskrim Polri Seputar Pelaku Kasus Perbudakan ABK WNI di Kapal Tiongkok

Dibutuhkan kerja keras dan proses yang lama, serta komitmen yang kuat. Selain itu, juga dibutuhkan biaya yang tak sedikit. 

"Jadi, kami bangga melihat Bareskrim Polri sudah menunjukkan kinerja hebat, profesional dalam penegakan hukum sesuai program Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis," ucapnya.

Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara ini lebih lanjut mengatakan,  komitmen polri dalam pemberantasan narkoba sembilan tahun terakhir banyak dipuji masyarakat. 

Edi kemudian membeber sejumlah keberhasilan polri mengungkap jaringan narkoba beberapa waktu terakhir. Antara lain, bareskrim mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti 71 kg sabu, pekan lalu.

Kemudian, Polda Kalsel juga disebut berhasil mengungkap sindikat narkoba internasional dan menyita lebih dari 213 kg sabu.

"Kami ingin memberikan penghargaan 'Promoter Reward' kepada semua pihak sebagai ungkapan terima kasih kepada polri mewakili masyarakat," pungkas Edi.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler