jpnn.com, SERANG - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sabu-sabu 821 kilogram (kg) yang diamankan di sebuah ruko Taktakan, Kota Serang, Jumat (22/5) malam berasal dari Iran.
“Asalnya dari Iran,” ujar Listyo saat ekspos di lokasi, Sabtu (23/5).
BACA JUGA: Polisi Datang, Pesta Sabu-sabu Berantakan
Para pelaku kata Listyo merupakan sindikat Timur Tengah. Mereka menyelundupkan sabu-sabu tersebut melalui perairan Banten Selatan. “Dibawa dari perairan Banten Selatan,” kata Listyo.
Rencananya sabu-sabu senilai Rp500 miliar tersebut akan dibawa ke Jakarta. “Mau dibawa ke Jakarta,” tutur Listyo.
BACA JUGA: Polisi Gagalkan Penyelundupan 71 Kg Sabu-Sabu dengan Modus Ekspedisi Sembako
Sebanyak 821 kg sabu-sabu diamankan Satgas Khusus Polri di sebuah ruko di Jalan Takari, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (22/5) malam.
Dari lokasi petugas mengamankan dua pelaku. Keduanya BA warga Pakistan dan AS warga Yaman. “Keduanya diamankan saat akan memindahkan sabu ke dalam kotak yang disiapkan," kata mantan Kapolda Banten tersebut.
BACA JUGA: Bertemu Habib Umar Bangil, Anggota Satpol PP Curhat, Akhirnya Menangis
Pengungkapan kasus tersebut lanjut Listyo merupakan pengembangan kasus di Jakarta empat bulan yang lalu. “Ada tiga orang tersangka yang kami amankan,” tutur Listyo. (fahmi sa’i/radarbanten)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti