jpnn.com - SERANG - Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi Banten M Basri mengatakan, tindakan Satpol PP Kota Serang "mengamankan" makanan dari warung milik Ibu Saeni, Rabu (8/6) lalu, untuk memberi efek jera. Karena peraturan daerah (Perda) dibuat untuk dilaksanakan.
"Harus ada efek jera, orang jera begitu contohnya diambil daganganya," ujar Basri, Senin (13/6).
BACA JUGA: Tragis! Siswa Ini Gantung Diri Karena Kurang Perhatian dari Ortu
Basri mengemukakan pendapatnya, karena tindakan Satpol PP didasari aturan yang jelas. Yaitu Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
Selain itu, sebelum dilakukan razia, Satpol PP kata Basri, juga telah melaksanakan sosialisasi tiga hari sebelumnya. Dengan dihadiri perwakilan pedagang dan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Termasuk dari Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
BACA JUGA: Satpam Pemberani, Halangi Pencurian Sampai Rela Terseret Mobil
"Jadi semua hadir dalam sosialisasi. Kami juga minta Ormas jangan bergerak. Harusnya thank you (terima kasih ke Satpol PP,red)," ujarnya.
Basri menilai, lebih baik warteg milik Ibu Saeni yang terletak di Cikepuh, Serang dirazia Satpol PP, dari pada razia dilakukan ormas seperti FPI.
BACA JUGA: Kasatpol PP Senang Warteg Ibu Saeni Tak Jualan Lagi Siang Hari
"Bagus lah dari pada 'diserang' FPI. Mending Pol PP. Pol PP pahlawan, dari pada FPI," ujar Basri.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Knalpot, Dada Bolong Ditusuk Tetangga
Redaktur : Tim Redaksi