jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan penyitaan terhadap empat kamar kondotel dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono.
Empat kamar kondotel itu berada di Aston Bogor Hotel and Resort, Jalan Dreded Pahlawan Bogor 16132, Jawa Barat.
BACA JUGA: Polda Metro Tetap Amankan Gereja Meski Bermasalah
Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana mengatakan, empat kondotel itu diduga atas nama Udar dan istrinya, Lieke Amalia.
"Tersangka UP untuk dua kamar kondotel nomor C-509 (2518) dan D3-19 (3308), dan Lieke Amalia (isteri tersangka UP) untuk dua kamar kondotel nomor D5-17 (3501) dan D2-18 (3210)," ungkap Tony di Kejagung, Senin (22/12).
BACA JUGA: Kejagung Sita Empat Kamar Condotel Milik Udar Pristono
Direktur Penyidikan Kejagung Suyadi mengatakan, saat ini penyidikan sedang dilakukan. "Ya baru ke lokasi, ke Bogor. Sedang dilakukan," kata Suyadi di Kejagung, Senin (22/12).
Dia pun membenarkan bahwa diduga empat kamar kondotel itu atas nama Udar dan istrinya. "Saya belum tahu pasti, tapi kemungkinan itu atas nama Udar dan istrinya," ujar Suyadi.
BACA JUGA: Geng Motor versus Warga
Apakah akan ada aset lain lagi yang akan disita? Suyadi enggan berandai-andai. Yang jelas, kata dia, nanti akan ada evaluasi lagi sesuai dengan perkembangan hasil pengungkapan. "Kita belum tahu. Yang disita itu (hasil) perkembangan (penyidikan). Tak boleh berandai-andai," kata Suyadi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 68 Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok Dibongkar
Redaktur : Tim Redaksi