jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) menyita sejumlah kendaraan roda empat dan dua milik tersangka gratifikasi, Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi.
Meski kubu Ojang menyatakan dua mobil sudah dicantumkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara, KPK tidak peduli.
BACA JUGA: Arswendo: Masalah Lapas seperti Usus Buntu
Sebab, kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, penyitaan itu merupakan bagian dari upaya penyidikan dugaan gratifikasi Ojang, sehingga tidak ada hubungannya dengan LHKPN.
"Jadi, tidak ada hubungannya dengan dilaporkan atau tidaknya di LHKPN," kata Yuyuk, Jumat (29/3).
BACA JUGA: Ada Apa Dengan Lapas: Tahanan Sesak..Rusuh
Hingga hari ini sedikitnya lima mobil yakni Toyota Camry, dua Jeep Rubicon, Toyota Vellfire, Mitsubishi Pajero Sport, yang disita. Kemudian, satu ATV serta dua sepeda motor turut disita.
Semua kendaraan itu dijadikan barang bukti penyidikan dugaan gratifikasi. "Kami masih terus melakukan pengembangan," kata dia. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jangan Perpanjang Masa Jabatan Badrodin Haiti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Baik untuk Buruh yang Selama Ini Ngekos
Redaktur : Tim Redaksi