jpnn.com - SAMBAS- Polres Sambas menggelar Operasi Penyaki Masyarakat (Pekat) sejak 14 hingga 23 Desember 2015 lalu. Selama berlangsungnya Operasi Pekat, Polres mengungkap 11 kasus tindak pidana. Diantaranya menyita puluhan liter Minuman Keras (Miras) dan Narkoba.
"Pengungkapan kasus ini, baik dari informasi masyarakat maupun target operasi (TO) Polres Sambas," kata Kapolres AKBP Sunario di Mapolres Sambas.
BACA JUGA: Kenalan dengan Cewek, Janjian di Hotel, Akhirnya Kena Rampok
Giat Operasi Pekat menyasar tindak pidana perjudian, Miras, Narkoba, prostitusi dan premanisme. Tujuannya menjaga situasi aman dan kondusif. "Operasi ini melibatkan seluruh jajaran Polres hingga Polsek di Kabupaten Sambas," jelasnya
Jumlah yang diungkap di antaranya, lima kasus prostitusi dengan 11 tersangka, dua kasus judi dengan lima tersangka. Kemudian kasus Narkoba dengan dua tersangka. Kasus premanisme atau Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan satu tersangka. Kemudian tiga kasus Miras dengan tiga tersangka.
BACA JUGA: BIADAB! Kakek 60 Tahun Cabuli 4 Anak di Bawah Umur
Polres menyita barang bukti Miras jenis arak sebanyak 87 botol, tajuk 24 botol dan dua karung botol kosong untuk kemasan arak. Kemudian enam bungkus plastik berisikan arak serta dua jiriken arak isi 30 liter.
"Saat ini Operasi Pekat memang sudah berakhir. Namun bukan berarti tindakan hukum serupa tidak dilakukan," tegas Sunario. (edo/dkk/jpnn)
BACA JUGA: Selundupkan 200 Karung Gula, Fanny Masuk DPO
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Sekap Cewek, Ya Ampun Nasib Maradona Kok Jadi Begini
Redaktur : Tim Redaksi