Situasi Sudah Normal, Polisi Buka Akses Jalan Menuju Kawasa Patung Kuda 

Kamis, 02 Desember 2021 – 17:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka sejumlah akses jalan di sekitar kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, setelah massa Reuni 212 membubarkan diri, Kamis (2/12). 

Penutupan jalan sempat dilakukan guna mengantisipasi massa reuni 212 yang hendak menuuju kawasan Patung Kuda.

BACA JUGA: Antisipasi Massa Reuni 212, TNI dan Polri Menjaga Akses ke Masjid Az Zikra

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sejumlah ruas jalan yang sempat ditutup itu sudah mulai dibuka. "Sudah normal semua, sudah dibuka secara bertahap mulai pukul 14.00 WIB," kata Endra, Kamis (2/12).

Akses menuju arah Patung Kuda dan sekitarnya sudah bisa diakses secara normal.

BACA JUGA: Bubarkan Massa Reuni 212 di Sarinah, Polwan: Jangan Terlalu Aktif di Jalan, Bunda

"Kami berharap tidak ada (massa Reuni 212, red) yang mencoba berangkat lagi,” katanya. 

Polda Metro Jaya tak memberikan izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Kamis (2/12) hari ini.

BACA JUGA: Kapolda Jambi Perintahkan Bid Propam Periksa Kapolres Batanghari

Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya sebagai penanggung jawab keamanan ibu kota tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan Reuni 212, khususnya di Patung Kuda.

"Polda Metro Jaya tidak memberikan izin. Ini juga sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang tidak mengeluarkan rekomendasi kegiatan tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12).

Perwira menengah Polri itu mengatakan surat Satgas Covid-19 tersebut menjadi dasar Polda Metro Jaya tidak memberi izin terhadap reuni 212. "Polda Metro Jaya beranggapan bahwa kegiatan ini bersifat menciptakan kerumunan," kata Zulpan. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler