jpnn.com - JAKARTA - Situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibajak oleh pihak yang mengatasnamakan ISIS, Sabtu (27/8). Belum diketahui motif hacker dalam membajak situs tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, pihaknya akan siap membantu MUI dalam mencari hacker pembajak situs tersebut. Namun, Boy meminta agar MUI datang melaporkan pembajakan tersebut.
BACA JUGA: Sering Jadi Korban, Apa Polisi Melemah?
"Cyber crime kami akan bantu. Tapi harus diberitahu. Tim cyber kami belum tentu tahu. Karena konten web, akun, aplikasi, kan di dunia maya. Kemudian, dengan laporan, MUI akan memperkuat adanya dugaan pelanggaran hukum terkait situsnya di-hack," kata Boy saat ditemui di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8).
Sementara itu, Boy belum mau berkomentar lebih jauh motif pembajakan situs MUI itu. Namun, biasanya pembajak memiliki motivasi tersendiri.
BACA JUGA: Anggaran Pengawasan Pilkada di 27 Daerah Belum Cair
"Macam-macam, mulai sekadar iseng, mengganggu program pemilik web. Demikian ada misi tertentu agar kegiatan pemilik web terganggu," kata Boy.
Boy mengimbau, kepada hacker agar tidak menggunakan pengetahuannya untuk merusak situs penting lainnya. Sebab, pelaku pembajakan bisa dikenakan Pasal ITE dengan ancaman pidana penjara enam tahun. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Setelah Kirim Dua Perwira Tinggi, Besok..Kapolri yang ke Meranti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR Berbagi Cerita Masa Kecil ke Forum Tionghoa Bersatu
Redaktur : Tim Redaksi