SK Anggota DPRD jadi Agunan Pinjaman ke Bank, Bisa Rp 850 Juta

Minggu, 01 September 2019 – 14:40 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: Toni Suhartono/Indopos

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Sejumlah anggota DPRD Kotawaringin Timur, Kalteng, yang dilantik 14 Agustus 2019, mengajukan surat keputusan (SK) penetapan sebagai wakil rakyat sebagai agunan pinjaman ke bank.

Anggota DPRD Kotim mendapatkan pinjaman dana dengan modal SK penetapan yang diterbitkan Gubernur Kalteng tersebut. Tidak tanggung-tanggung, ada yang melakukan pinjaman dana hingga Rp 800 juta.

BACA JUGA: Sering Terjadi Kecelakaan di Jembatan, Polisi Beli 7 Pohon Karet Milik Warga

Hasil pantauan Radar Sampit, satu pekan pascapelantikan, sejumlah wakil rakyat tampak sibuk menyiapkan berkas untuk mengajukan pinjaman dana. Mereka juga memboyong istri atau suami ke kantor bank.

Kebanyakan anggota dewan melakukan pinjaman dana ke Bank Kalteng, karena persyaratan lebih mudah. Bahkan bank milik pemerintah daerah itu mau meminjamkan dana hingga Rp 850 juta. Kemudahan lainnya yakni agunan atau jaminan cukup dengan SK penetapan anggota dewan.

BACA JUGA: Suami Bunuh Sopir Ambulans yang Dekat sama Istrinya saat Acara Undian HUT RI

Ansuran akan dilakukan selama masa jabatan anggota dewan, yakni lima tahun. Untuk nominal angsuran per bulan tergantung dari besaran pokok pinjaman.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2019: Daerah Pelosok Masih Kekurangan Guru

BACA JUGA: Mengapa Siti Ristiawati Mengambil Keputusan seperti Ini? Tragis

”Kalau berapa besaran angsuran tergantung dari berapa pinjaman dan itu dibayar selama lima tahun ke depan,” kata salah seorang anggota DPRD Kotim yang meminta namanya tidak disebutkan.

Menurutnya, pinjaman itu sebagai modal usaha. “Apalagi kemarin biaya politik kami sangat tinggi, jadi harus ada usaha lain di luar supaya tidak hanya mengharapkan gaji di DPRD,” kata dia.

Sementara itu, anggota DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengakui hal itu. Namun, kata dia, pinjaman uang di bank dengan jaminan SK bukanlah urusan kelembagaan, melainkan urusan perorangan. ”Saya dengar memang ada, tapi yang jelas pinjaman uang di bank bukan atas nama lembaga atau fraksi, tapi atas nama perorangan,” kata Handoyo.

Begitu juga dengan anggota DPRD Kotim Syahbana yang membenarkan adanya anggota dewan yang menjaminkan SK penetapan untuk mendapatkan pinjaman bank.

“Memang infonya banyak juga yang pinjam, tapi untuk lebih jelasnya, saya tidak ada kapasitas menjelaskan itu,” kata dia.

Terpisah, Kepala Bank Kalteng Sampit Tajudinoor mengakui adanya sejumlah anggota DPRD Kotawaringin Timur yang baru saja dilantik mengusulkan pinjaman dana di Bank Kalteng. ”Iya sudah ada. Angsurannya maksimal 60 persen dari gaji bulanan,” kata dia. (ang/yit/prokal/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak RT Sudah tak Bernyawa, Lehernya Terus Dihujami Senjata Tajam, Ngeri


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler