jpnn.com - BANYUASIN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyuasin akan memanggil pihak yang bertanggung jawab atas keluarnya berkas palsu yang digunakan honorer kategori 2 (K2) dari tenaga pendidikan.
Kepala BKD Banyuasin, Drs Meldi Sartono mengatakan, pihaknya segera memanggil Kepala Sekolah (Kepsek), UPTD, hingga Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA: Mengaku Palsukan SK, 5 Honorer K2 Batal jadi CPNS
“Untuk kelanjutan pemalsuan berkas tersebut, segera kami panggil pihak terkait yang mengeluarkan surat keterangan palsu tersebut,” ujar Meldi Sartono, kemarin.
Ia mengatakan, pemanggilan dilakukan oleh Sekda Banyuasin, Ir Firmansyah sebagai Ketua Tim Verifikasi dan Validasi bersama tim pengawas Inspektorat Kabupaten (Irkab) Banyuasin.
BACA JUGA: 19 April Pendaftaran Akpol
“Waktunya masih dijadwalkan, karena ketua tim verifikasi masih ada pekerjaan lain. Dalam waktu dekat segera dilakukan,”sambung Meldi Sartono.
Tindakan tegas, kata Meldi, akan diberikan kepada siapa saja terbukti memberikan kesempatan kepada oknum hingga keluarnya surat keterangan palsu oknum guru mengajar. “Ya, siapa saja tentu akan ditindak,” ujarnya.
BACA JUGA: Usai Buka Musrenbang, Rano Kebelet Pipis
Lalu, apakah ada peserta K2 lain yang akan mengantikan oknum CPNS yang mengundurkan diri tersebut. Dengan tegas Meldi menyebutkan, tak ada pergantian terhadap oknum pemalsu berkas palsu tersebut.
“Tak ada pergantian. Semua hasil verifikasi akan diberikan ke BKN untuk diberikan NIP. Jika ada yang dicoret, tak ada yang diganti,”ungkapnya. (far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijadikan Tersangka oleh KPK, Walikota Janji Kooperatif
Redaktur : Tim Redaksi