jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha, memastikan bahwa Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) telah menandatangani surat pemecatan Suharso Manoarfa sebagai Waketum dan empat Ketua DPW.
Menurut Syaifullah, keputusan ini diambil SDA selaku pemegang mandataris Muktamar PPP.
BACA JUGA: KPK Cegah Seorang Perempuan Swasta
"Ketum selaku mandataris pilihan Mukmatar dapat mengambil keputusan tanpa melalui rapat pengurus harian," kata Syaifullah, Rabu (16/4) malam.
Diklarifikasi soal pengakuan Suharso yang saat dihubungi JPNN mengaku belum menerima surat pemecatan itu, Syaifullah memastikan bahwa surat itu telah dikirim kepada para pihak yang dianggap tidak mematuhi aturan partai itu.
BACA JUGA: JIS Tak Kantongi Izin, Bukti Nyata Kementerian Bobol
"Hari ini sudah dikirim. Pak Harso sudah terima itu (surat). Ketum sudah menerima sms (short message services) dari Pak Harso, dia katakan terimakasih atas surat cintanya," jelas Syaifullah menirukan isi SMS Harso kepada SDA.
Nah, jika para pihak, Harso Manoarfa, dan empat Ketua DPW PPP (Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan) tidak terima atas keputusan DPP PPP, mereka dipersilahkan menggugat.
BACA JUGA: Tim Kemendikbud Ditolak JIS
"Silahkah menggugat, bisa bela diri di Muktamar sesuai AD/ART. Jadi ada mekanisme internal. Silahkan juga ke pengadilan, kita negara hukum," tandasnya. (Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega dan SBY Perlu Berjabat Tangan demi Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi