jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus ikut bertangung jawab atas insiden pelecehan seksual yang dilakukan petugas kebersihan terhadap anak didik di Jakarta International School (JIS)
"Mendiknasnya harus bertanggung jawab kalau itu tidak ada izinnya. Itu kan kelalaian Menteri Pendidikan," tegas Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di kantornya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (16/4).
BACA JUGA: Tim Kemendikbud Ditolak JIS
Lebih jauh, Arist juga merasa heran mengapa kemendikbud tidak mengetahui bahwa sekolah bertaraf internasional tersebut belum mengantongi izin untuk mendirikan sekolah taman kanak-kanak. "Mendiknas itu bobol kalau gitu. Tidak bisa memberikan jaminan," tegasnya.
Sebelumnya Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (Paudni), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Lydia Freyani Hawad bersama tim mendatangi JIS di Pondok Indah, Jakarta Selatan terkait perizinan yang tak kunjung dipenuhi oleh pihak sekolah. (rmo/jpnn)
BACA JUGA: Mega dan SBY Perlu Berjabat Tangan demi Jokowi
BACA JUGA: Tim Jokowi Diduga Menyusup ke Kemendikbud
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prediksikan Jokowi Hanya Akan Bertahan 18 Bulan
Redaktur : Tim Redaksi