jpnn.com - jpnn.com - Bupati Bulungan H. Sudjati mengaku sudah meneken Surat Keputusan (SK) rekomendasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Tanjung Selor.
SK tersebut sudah ditandatanganinya sekitar seminggu yang lalu. Bahkan sudah diserahkan kepada Tata Pemerintahan (Tapem).
BACA JUGA: Dulu yang Masukin Umar Patek ke Moro itu Saya
“Saya sudah bikin dan sudah saya tanda tangani sekitar seminggu yang lalu. Mungkin masih di Tapem kalau belum diserahkan ke DPRD. Sudah saya tanda tangan, masa saya yang antar ke DPRD,” ujarnya kepada Radar Kaltara (Jawa Pos Group) saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (17/1).
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Tapem, M. Sattar mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima SK yang dimaksud.
Hanya saja, menurutnya kemungkinan SK tersebut masih dalam proses. “Hari ini belum ada saya terima,” ucapnya Sattar.
Dia berjanji akan mengecek keberadaan SK tersebut. Apakah ada permasalahan sehingga belum sampai ke Tapem. Terlebih lagi sudah ditandatangani oleh Bupati.
Dikatakan, jika prosesnya sudah selesai maka SK tersebut akan langsung diserahkan kepada DPRD Bulungan.
“Nanti kita akan cek ada di mana SK itu dan apa permasalahnnya, karena meskipun sudah ditandatangani oleh bupati, SK itu tidak langsung ke sini (Tapem), mungkin ke Bagian Hukum dulu,” ujar Sattar.
“Tapi kalau SK itu sudah ke sini, nanti akan langsung kita serahkan ke DPRD agar pemekaran ini diproses lebih lanjut,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presidium Pemekaran yang diketuai oleh Ahmad Djufrie dan DPRD Bulungan masih menunggu SK yang dikeluarkan oleh Bupati Bulungan.
Sebab SK dinilai sangat penting dan nantinya akan menjadi dasar dari DPRD Bulungan membahasnya bersama.
Ketua DPRD Bulungan, Syarwani menjelaskan, jika Bupati Bulungan sudah meneken SK tersebut, maka bola selanjutnya ada di lembaga yang dia pimpin.
“Nanti akan kami bawa ke dewan, saya sangat sepakat dan mendukung (pemekaran). Tentu menjadi pertimbangan kita dari keputusan kepala daerah,” ujarnya. (lee/keg)
Redaktur & Reporter : Soetomo