jpnn.com, MEDAN - Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara memuji langkah rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) menggandeng BNN Provinsi Sumut membongkar praktik peredaran narkoba di kampus PTN itu
Dedi menyatakan peredaran narkoba di kampus harus dibasmi karena barang haram itu merusak generasi muda.
BACA JUGA: BNNP Sumut Bongkar Kasus Narkoba di Kampus USU, Luhut Angkat Bicara
Diketahui, dari 47 orang mahasiswa dan masyarakat yang ditangkap dari kampus USU pada Sabtu (9/10) lalu, 31 orang terbukti menyalahgunakan narkoba, dua di antaranya bahkan menjadi pengedar ganja.
"Narkoba apa pun jenisnya sangat merugikan dan agar diperangi. Pihak USU berani mengambil langkah taktis untuk menyelamatkan mahasiswa," kata Dedi Batubara, di Medan, Rabu (13/10).
BACA JUGA: Dahulu Jokowi Disebut Petugas Partai, tetapi Kini Melantik Megawati
Senator muda itu juga mengapresiasi BNNP Sumut yang menjadi mitra USU dalam memberantas narkoba di salah satu kampus terkemuka di Sumatera itu.
"Narkoba itu adalah kejahatan luar biasa, efeknya sangat merusak dan hal ini perlu perhatian serta kolaborasi semua pihak," kata Dedi Batubara yang juga ketua DPP Masyarakat Penggiat Anti Narkoba.
BACA JUGA: Sebut Rekam Jejak Prabowo Ini Bisa Jadi Rintangan Menuju 2024, Hendri Satrio: Kan Repot
Dedi pun berharap langkah rektorat USU menggandeng BNN daerah untuk membongkar peredaran narkoba di kampus, dapat memberikan efek jera.
Selain itu, pengungkapan skandal narkoba di lingkungan USU dapat mengubah paradigma bahwa kampus merupakan tempat yang aman untuk melakukan transaksi narkoba.
"Sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman untuk tindak kejahatan narkoba, baik pemakai maupun pengedar," tegas Dedi Batubara.
Rektor USU Muryanto Amin sebelumnya berkoordinasi dengan BNNP Sumut lantaran skandal narkoba di lingkungan kampusnya sudah sangat meresahkan.
"Tidak hanya berhenti pada penindakan oleh BNNP Sumut, USU akan membentuk Satgas dan Mahasiswa Anti Narkoba sebagai bentuk pencegahan," kata Muryanto Amin. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam