Skandal Presiden Seret Sutradara Kondang

Senin, 28 November 2016 – 08:50 WIB
Park Geun-hye. Foto: AFP

jpnn.com - SEOUL - Skandal penyalahgunaan wewenang oleh Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-hye menyeret seorang sutradara klip video kenamaan Negeri Ginseng.

Cha Eun-taek, yang pernah menyutradarai klip video Psy dan Big Bang, kena dakwaan dan menjadi tersangka, Minggu (27/11). Kini dia mendekam di tahanan. 

BACA JUGA: Lautan Manusia Tuntut Presiden Mundur, Lihat..

Dalam dokumen resminya, Kejaksaan Seoul menyebut Cha sebagai teman Choi Soon-sil. Choi yang menjadi tokoh utama dalam skandal dugaan korupsi itu adalah sahabat dekat Park. Karena itu, atas sepengetahuan Park, seorang penasihat ekonomi kepresidenan melancarkan jalan Cha untuk menang tender. Bukan hanya tender dari pemerintah, tapi juga dari pihak swasta. 

”Presiden Park sendiri yang menyuruh ajudannya untuk membantu Cha,” tuding salah seorang jaksa yang tidak disebutkan namanya. 

BACA JUGA: Fidel El Commandante Castro Meninggal Dunia

Memanfaatkan nama besar Park sebagai presiden, pria 46 tahun itu pun sukses memenangi berbagai proyek dengan nilai fantastis. Kemarin kejaksaan menjeratnya dengan tiga dakwaan. Yakni, penyalahgunaan kekuasaan, pemerasan, dan penggelapan. 

Korea Times mengidentifikasi ajudan yang membantu Cha sebagai An Chong-bum. Saat ini An tidak lagi menjabat ajudan presiden. Status An pun sudah menjadi tersangka dalam skandal yang membuat para petinggi Samsung, Hyundai, dan perusahaan multinasional lain di Korsel itu harus menjalani investigasi. 

BACA JUGA: Donald Trump Terancam Batal jadi Presiden AS

Kasus Cha itu juga melibatkan sedikitnya dua pebisnis lain. Yakni, Lee Dong-soo dan seorang lain yang hanya disebut bernama Shin. Sejauh ini, kejaksaan belum menyentuh Lee dan Shin. Tapi, begitu pemeriksaan Cha berjalan, jaksa dipastikan bakal memanggil dua rekannya di Playground Communications tersebut. 

Sementara itu, desakan agar Park mundur kian kuat. Namun, presiden perempuan pertama Korsel tersebut bergeming. Pemimpin 64 tahun itu bahkan belum bersedia diperiksa kejaksaan. Padahal, kejaksaan sudah memastikan Park terlibat dalam skandal Choi. Sebab, mereka sengaja berkonspirasi untuk mengeruk keuntungan pribadi. 

Sebagai presiden, Park memang tak bisa sembarangan ditetapkan sebagai tersangka. Konstitusi Korsel menyebut makar sebagai tuduhan yang bisa langsung menjadikan sang kepala negara tersangka. Sedangkan untuk tuduhan lain, presiden bisa berkelit dan bersembunyi di balik imunitas hukum yang dimiliki. (afp/koreatimes/hep/c10/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Meninggal, Pemilik Perusahaan Bir Bikin Warga Satu Desa jadi Miliarder


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler