Skandal Sprindik, Syarif Hasan Dipanggil Komite Etik

Kamis, 07 Maret 2013 – 17:07 WIB
JAKARTA - Pengusutan dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi proyek Hambalang menyentuh level Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarif Hasan yang juga politisi Partai Demokrat akan diperiksa Komite Etik.

"Kita undang Syarif Hasan untuk hadir dan memberikan keterangan. Informasinya akan datang besok, tapi kabarnya ada perubahan. Kita tunggu," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan, kepada wartawan, di kantor KPK, Kamis (7/3).

Menurut Anies, Komite Etik membutuhkan keterangan Syarif Hasan. Karena, kata dia, ada sebuah pernyataan politisi Partai Demokrat itu di media yang mengaku sudah mendapatkan informasi Anas telah berstatus tersangka.

"Jadi kalau anda perhatikan Kamis 7 Februari 2013 malam, ada pernyataan yang dimuat di media online yang menyatakan sudah mendapatkan informasi bahwa AU sudah berstatus tersangka. Padahal itu Kamis malam dan dokumen yang beredar itu Jumat atau Sabtu," ujar Anies.

Karenanya, Rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengatakan, keterangan suami Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PD Ingrid Kansil itu akan divalidasi. "Karena itu kita ingin cross chek dan validitas seperti apa," katanya. "Kita menunggu kehadiran sumber ini untuk hadir," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Terjunkan Propam dan Irwasum ke OKU

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler