Skandal Tes PCR Bisa Berbuntut Sanksi Penutupan Laboratorium dan Pidana

Jumat, 04 Februari 2022 – 20:20 WIB
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut pemberian hasil tes PCR yang keliru atau salah sebenarnya bisa dibawa ke ranah hukum, apalagi hal tersebut dilakukan secara sengaja.

Hal itu diungkapkan Saleh menyusul skandal tes PCR yang terkesan memositifkan seseorang seperti dialami kolega ekonom INDEF Dradjad H Wibowo.

BACA JUGA: Skandal Tes PCR, Eks Pejabat BIN Ini Minta Masyarakat Berhati-hati

"Kalau itu sengaja, ya. Sengaja menipu orang dan mencari keuntungan dari situ, mereka harus diperiksa oleh kepolisian," kata Saleh saat dihubungi, Jumat (4/2).

Legislator Fraksi PAN itu mengatakan bahwa pemberian hasil tes PCR yang keliru juga bisa berujung pada sanksi administrasi, seperti penutupan laboratorium.

BACA JUGA: Ipda AS Terancam Hukuman Mati

"Kalau terbukti secara sengaja memalsukan atau memberikan informasi tidak tepat atau salah, tentu laboratorium itu harus ditutup," beber Saleh.

Legislator Daerah Pemilihan II Sumatra Utara itu menyebut sanksi pidana dan administrasi untuk memastikan rakyat tidak dirugikan dengan hasil tes PCR yang keliru.

BACA JUGA: 5 Anggota TNI Dibunuh, Letjen Nyoman Cantiasa Keluarkan Perintah

Terlebih lagi, kata dia, rakyat saat ini banyak yang kesusahan dan tengah berupaya bangkit akibat perekonomian mereka terdampak pandemi Covid-19.

"Semua orang sekarang sedang susah, semestinya saling menolong," tutur Saleh.

Ekonom INDEF Dradjad H Wibowo meminta masyarakat berhati-hati memilih laboratorium kesehatan atau labkes untuk melakukan tes PCR Covid-19.

Peringatan itu disampaikan eks pejabat BIN (Badan Intelijen Negara) itu setelah ikut menjadi korban tidak langsung dari labkes tes PCR yang memositifkan sahabatnya kena corona.

"Masyarakat saya mohon berhati-hati memilih lab, dan jangan segan lakukan tes ulang di lab yang memang bisa dipercaya," kata Dradjad dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Jumat (4/2).

Dradjad Wibowo mengungkap kasus sahabatnya yang dinyatakan positif Covid-19 setelah tes PCR di salah salah labkes baru ternama.

Mengingat sahabatnya tergolong orang yang disiplin protokol kesehatan, Dradjad memintanya tes ulang di laboratorium lama yang terkenal. Hasilnya, ternyata negatif Covid-19.

Namun, efeknya sudah berantai. Rencana temannya untuk opname di salah satu rumah sakit gagal setelah dinyatakan Covid-19, padahal sudah mengantre berbulan-bulan.

Selain itu, seluruh keluarga sahabatnya yang serumah pun terpaksa tes PCR. Termasuk ibu dan ibu mertuanya yang sudah sepuh.

Dradjad yang sebelumnya dua hari berturut-turut bertemu temannya itu juga harus tes PCR dan isolasi. Hasilnya, dia pun negatif corona.

"Tadinya saya diam karena berharap skandal di atas hanya kebetulan saja. Namun, setelah mendengar ada kejadian serupa, saya merasa wajib bersuara," tutur mantan Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan atau DISK di BIN itu. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler