jpnn.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019 memutuskan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) digelar setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan (Dikdin) formasi tahun 2020. Namun hal itu tetap menyesuaikan dengan status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana selaku ketua pelaksana Panselnas mengatakan, penetapan jadwal SKB CPNS 2019 diperkirakan pada Agustus - September 2020. Setelah pelaksanaan SKD Dikdin 2020 pada Juli mendatang dilakukan.
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Kepala BKN soal SKB CPNS 2019
"Perlu ditekankan realisasi jadwal yang disusun Panselnas ini bergantung pada penetapan status kedaruratan Covid-19. Untuk itu, selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan tersebut, Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat Covid-19," terang Bima di Jakarta, Selasa (19/5).
Dari aspek kesiapan infrastruktur pelaksanaan tes, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen memaparkan soal antisipasi metode pelaksanaan seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) bila digelar di masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Pengumuman Penting untuk Peserta SKB CPNS 2019, Harap Maklum ya
Suharmen menyebutkan, BKN saat ini terus melakukan uji coba atau stress testing sistem CAT online sebagai antisipasi pelaksanaan SKD Dikdin 2020 dan SKB CPNS 2019.
“Dari sisi pelaksanaan secara teknis, kami sudah mencoba antisipasi metode tes pelaksanaan SKB CPNS 2019 dan SKD Dikdin 2020. Salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei," tuturnya.
BACA JUGA: Sule Dijodohkan dengan Amy Qanita, Raffi Ahmad dan Nagita Sudah Panggil Ayah
Dia menambahkan, BKN terus melakukan pemutakhiran secara sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di masa pandemi Covid-19 seperti ini. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad