jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pelaksanaan SKB (seleksi kompetensi bidang) CPNS 2019 yang digadang-gadang digelar akhir April atau awal Mei 2020, kemungkinan besar bakal berubah lagi.
Hal ini melihat kondisi nasional yang masih darurat wabah virus corona COVID-19.
BACA JUGA: SE MenPAN-RB 9 April, Wajib Diketahui PNS dan PPPK
Plt Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Wijinarko mengungkapkan, pemerintah akan memutuskan apakah SKB CPNS 2019 akan tetap digelar tahun ini atau tidak, pada Juli mendatang.
"Juli mendatang akan dilihat situasinya. Kalau sudah aman, SKB bisa digelar. Jika kondisinya masih darurat Covid-19, dengan sangat terpaksa diundur di 2021," kata Teguh kepada JPNN.com, Jumat (10/4).
BACA JUGA: Keputusan Terbaru Mendikbud Nadiem Makarim terkait Pencairan KIP
Teguh menyebutkan, semuanya berharap status darurat Covid-19 berakhir secepatnya agar bisa beraktivitas normal.
Bila wabah corona tak kunjung surut, otomatis semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang tidak bisa dilaksanakan
BACA JUGA: Jumlah Kematian di Spanyol akibat Corona, Bikin Sedih di Pagi Hari
"Panselnas tidak bisa menggelar SKB kalau masih darurat Covid-19. Kasihan kalau tetap digelar, para peserta SKB ini datang beramai-ramai untuk tes kemudian malah tertular corona," terangnya.
Untuk diketahui, sesuai agenda yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), jadwal pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan pada 22 - 23 Maret 2020.
Sementara untuk batas penundaan pelaksanaan SKB, Panselnas menargetkan penyelenggaraan SKB dapat dilaksanakan pada akhir April atau awal Mei 2020.
Namun target tersebut bersifat tentatif berdasarkan situasi nasional dalam penanganan wabah Covid-19 oleh pemerintah. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad