SKI: Pemilu 2024 Harus Menjunjung Etika Agar Tidak Mencederai Demokrasi

Senin, 13 November 2023 – 21:23 WIB
Pemilu 2024. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Azmi Majid mengatakan, dalam Pemilu 2024, etika harus tetap dijunjung dalam berdemokrasi.

Pasalnya, kekhawatiran terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024 mulai disuarakan berbagai elemen masyarakat.

BACA JUGA: SKI Sebut Manfaat Kartu Tani Masih Belum Optimal Membantu Petani

"Agar tidak berubah menjadi ugal-ugalan, anarki, dan akhirnya mencederai demokrasi itu sendiri," ujar Azmi Majid, dalam keterangannya, Senin (13/11).

Menurut Azmi, demokrasi tidak beretika dapat menimbulkan suasana ‘drakor’ dan perselisihan di antara elit kekuasaan dan masyarakat.

BACA JUGA: Mahfud MD Mengaku Dapat Laporan Kecurangan Pemilu 2024

"Saat ini demokrasi dikebiri dan dikorupsi, sehingga sangat diperlukan perubahan yang terstruktur untuk mewujudkan kembalinya demokrasi Pancasila dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan sosial-ekonomi seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Azmi.

Ketua SKI Jawa Tengah ini mengatakan, Pemilu 2024 menjadi arena memperebutkan kekuasaan secara sah sebagai bagian dari demokrasi.

BACA JUGA: Fenomena Menjelang Pemilu, Politikus Gandeng Selebritas untuk Tingkatkan Popularitas

"Jika kita melaksanakan pemilu yang bermartabat, sejatinya kita sedang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, bahkan memuliakan hak warga negara," tuturnya.

Sementara itu, Kaukus Aktivis 89 Standarkiaa Latief mengatakan, saat ini terjadi kehancuran moralitas kekuasaan dan tata kelola negara telah mengabaikan prinsip etik, serta moral.

“Batas kepatutan sudah tidak jelas lagi karena semua diorientasikan untuk kapitalisasi kepentingan keluarga dan kelompok yang diutamakan,” ujarnya.

Dia mencontohkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggapnya telah mengabaikan prinsip kepatutan yang mengedepankan etika dan moral.

"Konstitusi telah ditabrak dan menjadi tidak bermakna demi ambisi, padahal hal seperti itu dapat dihindari,” katanya.

Hal paling gamblang adalah adalah dilanggarnya UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang lahir dari spirit reformasi.

"Padahal, UU tersebut merupakan pagar moralitas kekuasaan penyelenggara negara," tutur Kia, sapaannya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
SKI   Pemilu 2024   Azmi Majid   Pemilu   Demokrasi  

Terpopuler