jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) meminta seluruh pihak menghargai organisasi kemasyaratan yang aktif menyuarakan pentingnya perubahan dalam Pemilu 2024, kecurangan dalam proses verifikasi.
Sebab, Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan kelompok organisasi masyarakat sipil yang menyebutkan adanya dugaan praktik kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
BACA JUGA: Dirjen Polpum Bahtiar: Mari, Hadirkan Pemilu yang Menyenangkan & Damai
"Ini sangat serius," ujar Sekjen SKI Raharja Waluya Jati, di Jakarta, Senin (19/12).
ICW dkk menyampaikan, setidaknya terdapat 12 KPU kabupaten dan 7 KPU provinsi yang disinyalir mengikuti instruksi KPU Pusat untuk berbuat curang saat verifikasi faktual parpol. Arahan tersebut disebut-sebut terkait dengan status verifikasi parpol, dimana partai yakni tidak memenuhi syarat (TMS) untuk lolos diubah menjadi memenuhi syarat lolos (MS).
BACA JUGA: SKI Minta Pemerintah Tunjukkan Keseriusan Terkait Anggaran Pemilu 2024
Menurut Jati, praktik kecurangan verifikasi faktual parpol itu juga berpotensi merusak tatanan hukum juga dan mengkhianati suara rakyat.
”Jika penentuan partai yang berhak ikut pemilu dan yang tidak berhak ikut pemilu dilakukan dengan penuh manipulasi, maka Indonesia berada dalam darurat demokrasi,” katanya.
Dia meminta penyelenggara pemilu melihat aspirasi sekelompok masyarakat untuk mendirikan "partai baru" dan perkembangan penerimaan publik atas "partai lama" sebagai dinamika hubungan partai politik dan rakyat.
Padahal, kehadiran parpol baru mencerminkan adanya potensi aspirasi baru di kalangan masyarakat.
”Penyelenggara pemilu harus menghormati setiap suara rakyat dengan cara bersikap netral, jujur serta adil,” lanjutnya.
Jati menambahkan penyelenggara Pemilu KPU (dan Bawaslu) seharusnya bertahta di atas kesadaran demokrasi.
Oleh sebab itu, lanjut Jati, KPU harus mendorong penyelesaian tuntas terhadap dugaan kecurangan dalam verfikasi faktual parpol.
”Kami mengusulkan agar ada audit terbuka atas proses verifikasi faktual yang telah dilakukan,” tegas Jati.(mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra