SKK Migas Langsung Depak Kernel Singapura

Kamis, 14 November 2013 – 12:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA-- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) langsung mencoret nama PT. Kernel Singapura sebagai pengikut tetap tender minyak. Langkah ini diambil setelah nama bos perusahaan itu, Widodo Ratahanachaitong diduga terlibat kasus suap.

Dalam dakwaan, nama Widodo disebut turut serta bersama terdakwa Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Simon Tanjaya Gunawan memberi suap senilai Rp 11 miliar pada Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandi. Pencoretan dilakukan meski hingga saat ini Widodo belum dijadikan tersangka dalam kasus itu oleh KPK.

BACA JUGA: Tri Dianto Menolak Diperiksa KPK

Adanya pencoretan nama perusahaan Kernel itu disampaikan oleh Kadiv Penyiapan Penjualan Minyak Kondensat SKK Migas Ayodia Bellini saat bersaksi dalam sidang terdakwa Simon Tanjaya Gunawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, (14/11).

"Kita kirim kan surat pada Kernel setelah kasus ini mencuat bahwa  mereka tidak bisaa ikut tender lagi. Karena memang waktu itu diminta buat sama atasan jadi saya buat," ujar Ayodia dalam sidang.

BACA JUGA: Anak Buah Rudi Rubiandini jadi Saksi Sidang Simon

Menurutnya, sebelum kasus ini PT. Kernel Singapura sudah pernah memenangkan tender lain di SKK Migas. Namun, karena kasus yang menjerat nama Widodo, keikutsertaan Kernel pun dicoret. Ia mengaku belum memastikan apakah Kernel akan bisa mendaftar lagi sebagai peserta tender setelah proses hukum kasus tersebut selesai.

Penjelasan Ayodia ini mengundang tanya dari Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti. Tati mempertanyakan kebijakan SKK Migas yang hanya mencoret PT Kernel Singapura dari daftar pembeli tetap, sedangkan PT.  PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) yang ikut terkena kasus tidak dicoret.

BACA JUGA: Empat Ketua DPC Partai Demokrat juga Diperiksa KPK

"Yang dicoret hanya PT Kernel Singapura. Lalu PT. KOPL bagaimana," tanya Hakim Tati.

"Kalau PT. KOPL tidak pernah ikut di daftar. Yang ada hanya Kernel Singapura," jawab Ayodia.

Dalam hal ini, Ayodia mengaku tidak tahu hubungan antara PT Kernel Singapura dan PT. KOPL. Ia hanya tahu pencoretan dilakukan pada PT. Kernel Singapura. Dalam kesaksiannya, Ayodia juga mengaku tidak mengenal terdakwa Simon Tanjaya Gunawan yang menjadi Komisaris PT. KOPL.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Kasus Korupsi, Airin Hanya Tersenyum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler