jpnn.com, SURABAYA - Bertempat di Ballroom Hotel Sheraton Surabaya, SKK Migas yang bekerjasama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mengadakan workshop. Kali ini tema yang diangkat adalah Sosialisasi PTK 007 Revisi 04 dalam upaya Mendorong Keterlibatan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk Menunjang Kegiatan Operasi Hulu Migas Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara.
Selain seluruh KKKS, yang juga jadi peserta adalah 86 penyedia barang dan jasa lokal di masing-masing wilayah operasi. Dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di Industri Hulu Migas, SKK Migas dan KKKS membuka peluang yang besar bagi Usaha Kecil Menengah Lokal di masing-masing wilayah operasi KKKS untuk turut terlibat.
Guna meningkatkan kapasitas lokal, dalam PTK 007 revisi 4 diatur agar pengadaan barang dan jasa dengan kontrak senilai Rp 10 miliar atau 1 juta USD, diupayakan agar pelaksanaan tender bisa dilakukan di tingkat propinsi. Sedangkan tender barang dan jasa dengan nilai lebih dari Rp 50 miliar atau 5 juta USD, SKK Migas - KKKS wajib bekerjasama dengan usaha menengah setempat.
Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, Erwin Suryadi mengatakan industri hulu migas masih memberikan banyak peluang investasi bagi para pengusaha nasional maupun lokal. "Akan tetapi, peluang ini harus diikuti dengan adanya peningkatan kompetensi dan profesionalitas dari para penyedia barang atau jasa," katanya.
SKK Migas melalui PTK007 Revisi 04 telah memberikan ruang kompetisi yang terbuka bagi penyedia barang/jasa daerah. Akan tetapi, penyedia barang/jasa juga harus dapat memberikan penawaran harga yang wajar dan bersaing serta memberikan pelayanan yang maksimal bagi KKKS, sehingga dengan demikian terciptalah iklim kesetaraan yang akan membuat industri hulu migas Indonesia menjadi lebih baik dan memberikan multiplier effect bagi para pengusaha nasional dan daerah.
“Dalam PTK007 Revisi 04 waktu tender juga dibatasi, percepatan waktu tender ini bertujuan untuk memberikan kepastian baik bagi KKKS sendiri maupun peserta tender,” ujar Erwin.
Dia menambahkan, dengan adanya pembatasan waktu tender, maka KKKS dapat memprediksi kapan waktu pelaksanaan tender harus dilakukan sehingga sesuai dengan jadwal operasi di lapangan. Dan bagi peserta tender, pembatasan ini akan memberikan kepastian dalam setiap tender dan investasi yang akan dilakukan untuk mendukung industri hulu migas.
Kepala Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Ali Masyhar dalam sambutannya menyampaikan forum seperti ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi dari SKK Migas untuk mendapatkan pemahaman dan masukan yang optimal dari penyedia barang/jasa untuk mewujudkan tata kelola migas yang baik.
“Sehingga pengusaha lokal dapat mengetahui update terkait kegiatan Hulu Migas termasuk regulasinya, Kami pun juga mengharapkan adanya masukan-masukan demi kebaikan Kegiatan Industri Hulu Migas,” tutur Ali.
Rizal Kamal, Senior Manager SCM Husky-CNOOC Madura Limited, sekaligus perwakilan dari KKKS wilayah Jawa Bali dan Nusa tenggara dalam pembukaannya menyampaikan apresiasi kepada SKK Migas yang telah mendukung penuh terselenggaranya acara ini. “Workshop ini merupakan kesempatan yang baik khususnya bagi Penyedia Barang/Jasa golongan usaha kecil menengah disekitar wilayah Jawa Timur untuk lebih memahami pengadaan barang/jasa KKKS, mengingat narasumber yang mengisi materi PTK007 Revisi 04 langsung dari SKK Migas selaku pembuat kebijakan,” kata Rizal.
Selain materi sosialisasi PTK 007 Revisi 04 dari SKK Migas, kegiatan workshop selama dua hari ini juga diisi materi tentang kebijakan keselamatan kesehatan kerja dan lindungan lingkungan (K3LL) dalam proses Tender, serta upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh KKKS wilayah operasi Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dalam mendorong keterlibatan UKM untuk menunjang kegiatan operasinya.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), CNOOC SES Ltd., Kangean Energy Indonesia, KrisEnergy Ltd, Lapindo Brantas Inc., Petronas Carigali Indonesia, Pertamina EP Cepu, Pertamina Hulu Energi, JOB Pertamina-Petrochina East Java (JOB PPEJ), dan Saka Energi Indonesia.
Salah satu peserta kegiatan, Rizal Pratama dari CV Portal Jatim Media mengapesiasi langkah SKK Migas dan KKKS melakukan sosialisasi PTK 007 Revisi 4. "Lewat sosialisasi ini, vendor lokal menjadi lebih jelas aturan main. Kami juga jadi lebih paham bahwa aturan main yang bagus dibutuhkan untuk melindungi semua pohak yang berniat membangun industri hulu migas menjadi lebih baik bagi pembangunan nasional," katanya.
Karena besarnya manfaat, Rizal berharap SKK Migas dan KKKS di wilayah Jabanusa secara rutin menggelar acara sosialiasasi, khususnya jika ada perubahan kebijakan. Seperti revisi terhadap PTK 007. (JPNN/pda)
BACA JUGA: SKK Migas Paparkan CSR di Universitas Trunojoyo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertahankan Lifting, SKK Migas Andalkan 9 Proyek
Redaktur : Tim Redaksi