SKK Migas Tuding Pemkab di Jambi Mengada-ada

Terkait Penyegelan Sumur Petrochina di Tanjung Jabung Timur

Selasa, 28 Mei 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Perusahaan migas belum mendapatkan kepastian jaminan terhadap operasional korporasi. Salah satu contoh nyata adalah tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang menyegel 14 sumur milik Petro China International.

Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro membenarkan penyegelan empat sumur milik Petro China oleh pemkab pada 24 Mei dengan alasan perizinan. Hal tersebut berlanjut pada Minggu (26/5) dengan menyegel lagi 10 sumur di blok itu.

Elan menilai alasan perizinan mengada-ada. Sebab, sumur tersebut sudah mendapat izin dari pemerintah setempat. Izin itu diperoleh oleh PT Santa Fe, kontraktor blok Jabung, sebelum diambil alih Petro China pada 2002. Hanya, perizinan dilakukan sebelum terjadi pemekaran yang melahirkan Pemkab Jabung. Sebelum pemekaran pada 1999, wilayah itu masih termasuk Kabupaten Tanjung Jabung. Saat ini kabupaten tersebut dipimpin Zumi Zola, bupati yang berlatar belakang artis sinetron.

Menurut Elan, perubahan administrasi pemerintahan daerah seharusnya tidak menjadi masalah. "Pada Agustus 2012 pihak Petro China pun sudah mengajukan izin untuk 25 sumur produksi dan 10 sumur eksplorasi baru. Tapi, entah mengapa perizinan yang diajukan malah menjadi alasan penyegelan. Yang keluar justru baru izin untuk dua sumur eksplorasi,'' ujarnya di Jakarta kemarin (27/5).

SKK migas sudah mendengar bahwa pemkab setempat menginginkan jatah gas bumi. Soal tuntutan itu, dia mengaku memfasilitasinya sejak lama. Menurut dia, Pemkab Tanjung Jabung Timur sudah mendapatkan jatah 5 juta MMBTU dari Petro China tanpa perlu melalui proses tender. Namun, pemkab harus lebih dulu melalui tahap due diligence atau penilaian kinerja.

''Sudah akan diberikan kepada BUMD di sana. Tapi, kan tidak bisa segampang berdagang minyak yang tinggal disimpan. Gas ini sistemnya penyaluran. Jadi, harus dilihat dulu visibilitas off takers (konsumen gas, Red) dan infrastruktur," kata Elan.

Pemkab juga harus menjamin semua pasokan terserap. Pasokan itu juga harus disalurkan ke PLN untuk membangkitkan listrik. (bil/c2/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Rokok Boikot Sosialisasi PMK 78

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler