Skor Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemenag Mencapai 95,45, Pantas Juara Umum

Jumat, 23 Agustus 2024 – 11:34 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menorehkan prestasinya sebagai juara umum dalam pengelolaan IKPA dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV.  Foto Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menorehkan prestasinya sebagai juara umum dalam pengelolaan IKPA dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV.  

Menurut Sekretaris Itjen Kemenag Kastolan, hingga Juli 2024, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kemenag mencapai skor 95,45 dengan capaian tertinggi pada aspek pelaksanaan belanja kontraktual sebesar 100%.

BACA JUGA: Kemenag Beri Penghargaan untuk 11 Penyuluh Agama Islam Terbaik 2024

Niilai IKPA Kemenag ini, ujarnya, terus bertumbuh dari yang semula 92,43 pada 2022, naik menjadi 93,40 di tahun 2023 lalu. 

"Tahun ini, IKPA Kemenag telah mencapai skor 95,45,” terang Kastolan, Jumat (23/8). 

BACA JUGA: Ajang Con Xtra Kemenag Resmi Dibuka, Diharapkan Jadi Kegiatan Tahunan

Kastolan mengatakan Itjen Kemenag telah melakukan berbagai upaya pengawasan serta pendampingan teknis untuk memastikan setiap satuan kerja (satker) di Kemenag mampu mencapai target IKPA yang ditetapkan.

Salah satunya dengan terus mendampingi setiap satker dalam proses pelaksanaan anggaran dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan pada akhirnya meningkatkan nilai IKPA yang menjadi tolok ukur kinerja Kemenag. 

BACA JUGA: Kemenag Beri Izin Operasinal Baitul Maal Merapi Merbabu sebagai LAZ

Dia menambahkan peran Itjen sebagai Aparat Pengawas Pemerintah (APIP) tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi seluruh satker dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran.

Itjen juga telah mengaplikasikan aksi untuk memastikan setiap satker di lingkup Kemenag dapat meningkatkan nilai IKPA dan mengoptimalkan pelaksanaan anggarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pertama, Itjen Kemenag bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran di seluruh satuan kerja (satker) di Kemenag.

"Pengawasan ini didukung dengan memberikan pembinaan agar satker memahami dan mengikuti regulasi yang berlaku dengan tepat,” ucap Kastolan. 

Kedua, Itjen melakukan audit secara berkala terhadap pelaksanaan anggaran di masing-masing satker. Temuan dari audit tersebut digunakan sebagai dasar untuk melakukan evaluasi kinerja dan memberikan rekomendasi perbaikan agar nilai IKPA dapat meningkat, sambungnya. 

Ketiga, Itjen memberikan pendampingan teknis kepada satker dalam menyusun rencana kerja dan anggaran, serta dalam pelaporan pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan target IKPA.

Keempat, Kastolan mengatakan Itjen turut memastikan bahwa komitmen pimpinan untuk mendorong tim dalam satker untuk lebih memperhatikan kinerja pelaksanaan anggarannya.

“Terakhir, penyusunan Itjen turut serta dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan panduan teknis untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran oleh satker berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mampu mencapai target IKPA,” jelasnya. 

Kastolan menambahkan peran tim perancanaan dan keuangan juga tak kalah penting dalam mengawal disiplin anggaran supaya lebih akuntabel. Tim Perencanaan memastikan bahwa setiap satker memiliki perencanaan anggaran yang matang dan realistis. 

“Dengan adanya pengawasan dari Itjen, Satker biasanya menjadi lebih yakin bahwa pengelolaan anggaran di Kemenag berjalan sesuai ketentuan dan target IKPA dapat dicapai dengan baik," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler