SKPD Berkinerja Buruk Diberi Bendera Hitam

Rabu, 18 Februari 2015 – 11:28 WIB
Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Ari Dwikora Toni menyerahkan bendera hitam kepada SKPD berkinerja buruk disaksikan Bupati Malinau Yansen TP, Selasa (17/2). Foto: Widayat/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - MALINAU - Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menerima bendera hitam dari Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim, Ari Dwikora Toni, Selasa (17/2). Pemberian bendera ini karena SKPD tersebut dinilai berkinerja buruk.

Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Ari Dwikora Toni berharap, melalui pemberiaan bendera hitam disaksikan Bupati Malinau Yansen TP diharapkan dapat memotivasi para pegawai Pemkab Malinau untuk bekerja lebih baik dan melakukan perbaikan terhadap kelemahan dan kekurangannya selama ini.

BACA JUGA: RS Sempat Larang Jasad Bayi Dibawa Pulang

Penyerahan hasil penilaian ini juga bukan sebuah hukuman. Tapi sebuah evaluasi setiap kinerja SKPD yang dilakukan selama ini. Tentunya dengan parameter capaian yang dilakukan.

“Dalam hal ini, membiasakan yang benar. Bukan membenarkan yang sudah biasa,” tegas Ari Dwikora dilansir Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Rabu (18/2).

BACA JUGA: Ogah Dipaksa Nyabu, Perempuan Muda Terjun dari Jembatan Ampera

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara, Ade Iwan Ruswana, juga hadir dan menyerahkan bendara opini hasil penilaian kinerja SKPD.

Menurut Ade, secara umum kinerja Pemkab Malinau dinilai cukup baik. Penilaian itu berdasarkan kecepatan jajaran Pemkab Malinau menyampaikan laporan kegiatannya.

BACA JUGA: Duh! Ditinggal BAB, Rumah Ludes Terbakar

Bahkan menurutnya, Pemkab Malinau bisa saja akan mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke depannya.  Hal ini juga tidak terlepas dari hasil penilaian kinerja dan pengelolaan keuangan setiap opini SKPD yang dilakukan Pemkab Malinau.(ida/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasien BPJS Meninggal, Keluarga Disarankan Gugat Rumah Sakit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler