SKPD Simpan Uang Negara di Rekening Pribadi

Sabtu, 25 Februari 2012 – 09:48 WIB

PALEMBANG--Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Palembang, disinyalir masih memakai rekening pribadi untuk menyimpan dana pemerintah. Padahal, sesuai undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, tidak diperbolehkan untuk menyimpan dana pemerintah dalam rekening pribadi.

“Dua SKPD ini kena tegur karena masih memakai rekening pribadi untuk menyimpan uang anggaran. Meskipun, maksudnya mungkin hanya menyimpan karena bank sudah tutup. Tapi tetap saja tidak boleh,” urai salah seorang sumber yang dipercaya dan enggan disebutkan namanya ini, mengungkapkan hasil rapat tertutup Sekretaris Daerah Kota Palembang dengan jajaran SKPD di ruang Parameswara.

Sayangnya, dua SKPD tersebut tidak dirincikan jelas. “Nah, kalau SKPDnya apa, nanti saja. Menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya,” jelas dia.

Rapat ini sendiri semula akan dihadiri oleh tim dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) yang sebelumnya sudah datang ke Pemprov.  Entah kenapa, rapat yang dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB tersebut mendadak dibatalkan. Sekda Kota Palembang, Husni Thamrin membantah rapat tersebut membahas masalah keuangan. “Ini hanya koordinasi dengan semua SKPD. Rapat dengan BAKN juga batal karena timnya akan berangkat ke PT Bukit Asam dulu. Nanti akan dijadwalkan ulang lagi,” kata Husni.

Husni menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya hanya membahas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pemkot Palembang yang saat ini masih banyak yang belum disertifikasi. Karena itu, Pemkot meminta agar semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk segera menginventarisir PPK di SKPDnya untuk disertifikasi.

“Memang masih sedikit yang disertifikasi. Padahal, menurut Perpres 54 tahun 2010, semua PPK yang ada di SKPD harus disertifikasi,” kata dia.

Dia menambahkan, meskipun masih banyak PPK yang belum disertifikasi namun tidak akan menggangu kegiatan proses lelang di Pemkot. “Proyek tetap akan berjalan, karena sekarang kita akan optimalkan PPK yang sudah disertifikasi dulu,” jelas dia.
Diakui Husni, masih minimnya tenaga PPK yang disertifikasi ini karena masih sulitnya prosedur untuk lulus dalam ujian sertifikasi.

“Kita sudah sering mengirim PPK untuk ikut seleksi, tapi memang banyak yang tidak lulus. Nah, nanti akan diinventarisasi lagi PPKnya. Karena jumlah PPK ini disesuaikan dengan kegiatan yang ada di SKPD,” papar dia.

Sementara Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Palembang, Sudirman Teguh mengatakan, saat ini di SKPD yang dia pimpin baru ada 4 PPK yang sudah mendapat sertifikasi.

“Masih ada beberapa PPK lagi yang belum sertifikasi. Ini akan segera kami selesaikan, dan diusulkan dengan Pemkot untuk segera mengikuti tes sertifikasi,” beber dia.

Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Palembang, Fahmi AR mengatakan, di SKPDnya semua PPK sudah mendapat sertifikasi. “PPK kami memang sudah kami sertifikasi karena memang kegiatan di PU cukup banyak. Jadi, sertifikasi memang jadi perhatian kita,” tukasnya. (ika)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Temukan Ikan Kepala Buaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler