SKTM jadi Syarat Pelajar Peroleh Kartu Jakarta Pintar

Minggu, 02 Desember 2012 – 00:02 WIB
JAKARTA - Sebanyak 20 orang siswa di SMA Paskalis, Kemayoran berhak mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Pemprov DKI Jakarta. Mereka bisa membawa pulang KJP dengan memerlihatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada pihak sekolah.

"Syaratnya, kondisi ekonomi orang tua tidak atau kurang mampu dengan melampirkan SKTM. Kita tidak bisa nentuin tanpa SKTM. Terkadang penampilan siswanya biasa saja tapi orang tuanya mampu," kata Kepala Sekolah SMA Paskalis, Kemayoran, Jakarta, Setyastanti kepada wartawan di kantornya, Sabtu (1/12).

Setyastanti mengaku siap menjalankan instruksi Gubernur Joko Widodo untuk mengawal penggunaan KJP. Langkah pertama yang akan dilakukannya yakni memberi pengarahan kepada para orang tua siswa penerima KJP. "Kita beri arahan, dimohon mengunakan uang seperti yang ditentukan," ujar Setyastanti.

Selain itu siswa juga akan diberi pengertian untuk tidak menggunakan KJP di luar kepentingan pendidikan. Ia berharap para siswa dapat menghargai bantuan dari pemerintah tersebut dan memaknainya sebagai kesempatan untuk berprestasi lebih baik.

Sekedar diketahui, Kartu Jakarta Pintar adalah kartu ATM Bank DKI yang diberikan kepada siswa yang dianggap tidak mampu oleh Pemprov DKI.  Kartu ATM tersebut setiap bulan akan diisi sejumlah uang oleh Pemprov DKI. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Purnawirawan Tolak Eksekusi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler