SMA 16 Bergabung dengan SMA 3

Rabu, 03 Oktober 2018 – 05:51 WIB
Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Keputusan Pemkot Samarinda menggabungkan SD 006 dengan SD 007 tidak mendapat dukungan dari DPRD. Legislatif menganggap lokasi tidak layak.

Lantaran gedung milik SMA 16 yang akan ditempati SD 006 dianggap tidak cocok dan ruangnya tidak memenuhi syarat. Akhirnya, pertukaran gedung sekolah antara SMA 16 dan SD 006 urung terlaksana.

BACA JUGA: Sejahterakan Dulu Guru, Baru Bicara Kualitas Pendidikan

Sehingga, pemkot disarankan membangun lima ruangan, agar pemindahan sepadan. Apalagi ruangan untuk perpustakaan dan unit kesehatan sekolah (UKS) tidak tersedia. Dikonfirmasi terkait hal itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin tidak menutup mata akan kekurangan tersebut. Dia mengaku sedang berusaha untuk melengkapi apa yang diharapkan orang tua siswa.

“Pemkot tidak mungkin membuat warga sengsara dan bodoh. Kami selalu berupaya meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Mendikbud Janji Cari Solusi Guru Honorer di Sekolah Negeri

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda ini mengaku sudah menyusun rencana untuk melengkapi segala kekurangan setelah proses pemindahan. Sayangnya, orang tua murid tidak memahami.

“Masyarakat hendaknya menahan diri, sekarang yang menjadi korban anak bangsa. Ini kan untuk kepentingan bersama. Bayangkan, perasaan orang tua siswa SMA 16 yang anaknya belajar tidak maksimal. Harusnya memahami sebagai orang lain, jangan memikirkan diri sendiri,” imbuh Sugeng.

BACA JUGA: Siswa Harus Punya Rasa Penasaran

Kendati demikian, Sugeng merasa lega. Sebab, Pemprov Kaltim telah memutuskan agar SMA 16 untuk sementara bergabung dengan SMA 3 di Jalan Juanda.

Sugeng menganggap, hal ini akan merugikan warga sekitar, lokasi awal SMA 16. Anak yang tumbuh besar di lingkungan itu akan kehilangan kesempatan belajar di SMA. “Di sana hanya ada SMK 9, SMA 16 sudah dipindahkan. Kan ada aturan mengenai zona wilayah sekolah. Supaya penyebaran merata dan tidak ada istilah sekolah favorit,” terang dia.

Sugeng menyatakan, pemkot akan berupaya mempermudah masyarakat. Apalagi sudah dijelaskan, secara mental tidak baik jika SD dan SMA digabung. “Gaya pergaulannya SMA dan SD jelas berbeda. Masyarakat tidak mau mengerti. Risiko terburuk kesempatan belajar di SMA hilang,” sebutnya.

Memang, lanjut dia, orang tua yang anaknya masih SD memang tidak merasakan. Kalau di antara mereka ada yang memiliki anak SMP, akan menyulitkan mereka ketika menginginkan anaknya belajar di SMA. “Jangan nanti protes kalau zona wilayah sekolah memberatkan atau menjadi penghambat. Harus menerima, ini konsekuensinya. Niat pemerintah baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, polemik pemindahan sekolah SMA 16 ke SD 006 tak temui titik terang. Pasalnya, pengalihan tersebut terus ditolak para orang tua siswa. Sepekan terakhir, SMA 16 pun harus mengungsi dan belajar di halaman perpustakaan Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, pemindahan tersebut memang tidak layak dilakukan. Sebab, sarana dan prasarana sekolah menjadi pertimbangannya. “Kalau SD 006 dipindahkan ke SD 007, over capacity. Ruang kelas yang tersedia tidak sesuai," katanya.

Dari sebelas ruang yang tersedia, hanya delapan yang layak digunakan. Sedangkan, ruangan untuk UKS dan perpustakaan tidak tersedia. Kalaupun dipindahkan, kata dia, pemkot harus membangun lima ruangan agar mencukupi kekurangan yang diperlukan SD 006. “Perlu tambahan tiga ruang. Jadi, ruang perpustakaan dan UKS tersedia," imbuh Puji. (*/dq/riz/k18)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Mutu Pendidikan, STP Sahid Resmikan Gedung Baru


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler