Smartfren Buka Suara soal Kasus Peretasan Server Pulsa

Jumat, 30 Agustus 2024 – 19:46 WIB
CEO PT Smartfren Telecom Tbk. Merza Fachys saat ditemui di Jakarta. ilustrasi. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Operator telekomunikasi PT Smart Telecom (Smartfren) buka suara soal kasus peretasan server pengisian ulang pulsa ke nomor tertentu.

Pihak Smartfren mengaku sudah berhasil mengatasi upaya peretasan tersebut.

BACA JUGA: Dashcam Blackvue DR970X BOX Bisa Cegah Sabotase dan Peretasan Rekaman

Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys mengatakan Tim Network Operations Center (NOC) mendeteksi dini upaya peretasan server tersebut, sehingga dapat mengatasinya secara cepat.

"Pelanggan tidak perlu khawatir karena seluruh data pelanggan dipastikan aman," kata Merza Fachys dalam keterangan pers perusahaan di Jakarta, Jumat (30).

BACA JUGA: Bos Smartfren Ngebet Ingin Merger dengan XL Axiata: Jangan Lama-Lama

Dia menyampaikan Tim NOC Smartfren aktif 24 jam setiap hari untuk memantau serta mengatasi masalah jaringan.

Ketika menemukan masalah atau potensi masalah dalam jaringan, tim langsung melakukan isolasi dan menerapkan solusi terbaik agar bisa mengatasinya dalam waktu kurang dari satu jam.

BACA JUGA: Smartfren Klaim Punya Paket Data Cepat, Harganya Terjangkau

Percobaan peretasan untuk pengisian ulang pulsa senilai Rp 350 juta sebagian besar telah berhasil digagalkan oleh tim Smartfren sehingga kerugian perusahaan dapat diminimalkan.

"Smartfren selalu memastikan operasionalnya telah mematuhi standar keamanan yang ketat, selain tim NOC yang khusus menjaga keamanan jaringan, kami juga telah menerapkan standar ISO 27001:2023. Sudah jadi komitmen kami untuk selalu menjaga serta terus meningkatkan standar keamanan," kata Merza.

Perusahaan juga menindaklanjuti tindakan pengisian pulsa secara ilegal dengan menempuh jalur hukum.

Aparat Sub-direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menangkap SH (28), tersangka peretas server pulsa Smartfren yang membuat perusahaan rugi Rp 350 juta.

Kepada polisi, SH mengaku melakukan pengisian ulang pulsa ke MSISDN 088211582473 miliknya secara ilegal dengan meretas server milik PT Smartfren Telecom, Tbk. pada 3 Juli 2024. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapat Suntikan Dana Segar, Smartfren Gaet Layanan Streaming Vidio


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler