SMA/SMK Diambil Alih Pemprov Berpotensi Picu Pungli dan Putus Sekolah

Minggu, 02 Oktober 2016 – 00:28 WIB
SMA/SMK Diambil Alih Pemprov Berpotensi Picu Pungli dan Putus Sekolah. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Kewenangan SMA/SMK sudah beralih ke provinsi. Akan tetapi, para wali murid Surabaya masih belum mau melepaskan.

Pasalnya, mereka khawatir dengan nasib pendidikan dan sekolah gratis. Para wali murid menggugat UU nomor 23 tahun 2014.

BACA JUGA: Dukung Penggunaan Buku Digital di Sekolah

Mereka masih akan memperjuangkan pengelolaan SMA/SMK dengan mengirimkan surat permohonan putusan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota dewan pendidikan Surabaya, Ferry Koto mengatakan dengan anggaran pendidikan yang dimiliki Jatim yang sangat kecil.

BACA JUGA: Jangan Larang Anak Gunakan Gadget

Dengan adanya pelimpahan kecil potensi untuk gratis. ”Kalau dikelola provinsi sangat tidak mungkin gratis,” kata Ferry.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Masduki Toha mengatakan, dampak dari pengalihan kewenangan pendidikan menengah ke pemprov diprediksi akan besar.

BACA JUGA: Sekolah Ikatan Dinas Bakal Digabung

Pertama adalah soal pembiayaan pendidikan. Pemprov sudah mengatakan bahwa mereka tidak bisa memberikan anggaran yang sama untuk SMA/SMK di Surabaya.

“Artinya dimungkinkan akan ada penarikan biaya ke murid-murid. Yang kasihan adalah para orang tua yang tidak mampu. Mereka dipaksa untuk membayar uang sekolah. Angka putus sekolah di Surabaya bisa melonjak,” kata Masduki.

Selain itu juga bisa menimbulkan potensi pungutan liar karena sekolah tidak lagi gratis. Sebab beberapa tahun ini Kota Surabaya sudah bersih dari pungutan.

Itu karena sekolah mendapatkan sokongan dana dari pusat dan daerah. Pemkot melarang adanya tarikan di sekolah.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak menutup kemungkinan kepada seluruh kabupaten/kota untuk tetap memberikan dana kepada SMA/SMK.

Meskipun statusnya telah diambil dan tidak di bawah pemerintah daerah. 

“Prinsipnya masih bisa daerah membantu rakyatnya (dibidang pendidikan, Red). Seperti beasiswa, itu masih diperbolehkan. Sistem pembiyaan ini ada dari pemerintah pusat, pemprov, juga dari pemerintah kabupaten/kota,” ujar Gubernur Jatim Soekarwo seusai penandatanganan berkas Penyerahan Personil, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) antara Pemprov Jatim dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim, Jumat (30/9).

Soekarwo melanjutkan, untuk itu Pemprov Jatim tengah mengajukan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).

Diharapkan dana ini nanti dapat dimanfatkan guna mengelola sekolah dan untuk menggaji guru honorer. Dari data yang dikumpulkan Pemprov Jatim, saat ini ada 9.000 guru honorer tingkat menengah di Jatim.

“Kami sudah membuat surat kepada pak menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Red). Agar dana BOS besarannya seperti SD dan SMP. Dengan begitu bisa digunakan untuk menutup semua gaji guru honorer,” paparnya. (ima/han/bae/nur/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Iriana Minta Guru PAUD Diberikan Beasiswa S1


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler